Bantah Hina Pribadi Jokowi soal Ucapan 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Saya Tak Punya Dendam dengan Beliau

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:19 WIB
Bantah Hina Pribadi Jokowi soal Ucapan 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Saya Tak Punya Dendam dengan Beliau
Bantah Hina Pribadi Jokowi soal Ucapan 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Saya Tak Punya Dendam dengan Beliau (Instagram @jokowi)

Suara.com - Rocky Gerung mengaku jika apa yang disampaikannya terkait 'Bajingan Tolol' bukan untuk menyerang individu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut hanya kritik yang disampaikan secara tajam dan bisa diucapkan di mana-mana.

"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya tidak. Karena itu, saya kira pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan pak Jokowi tidak mau melaporkan saya," kata Rocky dalam konferensi persnya di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Ia mengklaim, jika Jokowi paham dan mengerti apa yang dia sampaikan mengenai 'Bajingan Tolol' tersebut.

"Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia. Poinnya di situ dulu," tuturnya.

Rocky Gerung saat bertemu Gibran Rakabuming Raka. (Twitter Gibran)
Rocky Gerung saat bertemu Gibran Rakabuming Raka. (Twitter Gibran)

Untuk itu, kata dia, jika kekinian situasi menjadi gaduh, lantaran sejumlah pihak belum mengerti atau bisa membedakan mana kritik publik dan mana dendam pribadi.

"Di dalam demokrasi persaingan pikiran itu dilegalkan bahkan dianjurkan supaya kita bisa mengetahui mana yg disembunyikan mana yang betul-betul genuie mana yang sebetulnya palsu," ujarnya.

"Nah kita di sini belum sampai di situ. Jadi saya paham bahwa kemarahan sebagian pihak itu karena belum bisa menbedakan mana kritik publik mana dendam pribadi. Saya tidak punya dendam dengan pak Jokowi," sambungnya.

Rocky Gerung Dipolisikan

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah secara resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian yang berbau SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Moeldoko Bakal Pasang Badan Buat Jokowi, Rocky Gerung: Kayak Preman, Pejabat Publik Harusnya Dingin

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Beberapa pernyataan Rocky yang dianggap sebagai ujaran kebencian antara lain terkait upaya Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 dan dugaan ketidakdukungan terhadap kaum buruh.

Selain itu, laporan juga menyoroti pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau "people power" mulai 10 Agustus 2023 apabila ambisi Presiden menghalangi Pemilu 2024.

Selanjutnya, terdapat pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bagian dari upaya mempertahankan legacy-nya.

Dalam laporan tersebut, Rocky dianggap telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden!

Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden!

Video
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI