Menggali Awal Mula Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra: Gegara Pinjaman?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:55 WIB
Menggali Awal Mula Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra: Gegara Pinjaman?
Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Guruh Soekarnoputra, adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kini harus menghadapi sengketa rumah yang berujung ke eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Awal mula kasus sengketa ini terbilang cukup panjang hingga berbuntut ke pengosongan rumah oleh PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

Bahkan sekarang, rumah yang di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kini sah menjadi milik Susy Angkawijaya yang bersengketa dengan Guruh.

Lantas apa yang mengawali sengketa panas rumah Guruh Soekarnoputra?

Pinjam-meminjam menjadi mula kasus sengketa rumah Guruh Soekarnoputra

Pengacara Guruh, Simeon Petrus mengungkap kronologi sengketa rumah tersebut kepada wartawan Kamis (3/8/2023). Awalnya, Guruh hendak meminjam uang Rp 35 miliar pada Mei 2011 untuk urusan bisnis.

Kala itu, Guruh berunding dengan sosok bernama Suwantara Gautama. Suwantara akhirnya sepakat untuk memberikan pinjaman Rp 35 miliar, kemudian dengan bunga 4,5 persen jangka waktu 3 bulan.

Suwantara juga memberi syarat kepada Guruh untuk memberikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait rumah kepemilikan Guruh.

Guruh sempat menghubungi Suwantara pada sosok pemberi pinjaman itu sebelum batas waktu 3 bulan berakhir. Sayangnya, nomor yang ia hubungi tak pernah mengangkat.

Guruh akhirnya diberi saran untuk membuat akta jual beli (AJB) dengan nilai rumah Rp 16 miliar pada 3 Agustus 2011. Akta jual beli akhirnya disahkan namun Guruh tak kunjung menerima uang Rp 16 miliar itu.

Usut punya usut, AJB tersebut mencantumkan nama Guruh sebagai penjual dengan Susy Angkawijaya sebagai pembeli. Susy yang ternyata merupakan suami Suwantara akhirnya menggunakan AJB tersebut untuk menggugat Guruh.

Guruh sempat menyurati Susy berkali-kali untuk membuat AJB balik nama namun tak kunjung mendapat balasan.

Guruh kalah gugatan

Guruh akhirnya harus merelakan rumahnya gegara kalah gugatan. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkap bahwa Guruh telah disurati untuk meninggalkan rumah tersebut sejak 31 Agustus 2022.

Awalnya, eksekusi pengosongan rumah oleh PN Jaksel terjadwal Kamis (3/8/2023). Pengosongan tersebut akhirnya ditunda lantaran massa aksi berkumpul di rumah Guruh untuk menghalangi pihak PN Jaksel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!

Harga Rumah Sengketa Guruh Soekarnoputra Ternyata Lebih Tinggi dari Jumlah Utang!

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:58 WIB

Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?

Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:46 WIB

Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?

Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:38 WIB

Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang

Video | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 05:00 WIB

Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M,  Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra

Video | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB