Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:36 WIB
Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia
Buronan KPK Harun Masiku disebut ada di Indonesia. (Ist)
Baca 10 detik

Buron Tiga Tahun

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI