Murka Lukas Enembe Disebut Main Judi di Singapura; Gubernur Urus Pemerintah!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 20:07 WIB
Murka Lukas Enembe Disebut Main Judi di Singapura; Gubernur Urus Pemerintah!
Sidang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe marah lantaran disebut bermain judi selama berada di Singapura. Kemarahan Lukas meluap saat persidangan, ketika hakim memberikan kesempatan kepadanya untuk bertanya ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya yang dihadirkan sebagai saksi.

Sebelum Lukas bertanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP Mikael. Dalam BAP disebutkan, Lukas Enembe pernah mengaku-ngaku sakit untuk dapat berjudi ke Singapura.

"Pelan-pelan saja nggak perlu buru-buru. Pelan saja, nggak perlu dengan emosi," kata hakim mempersilakan Lukas bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2023).

Meski sudah diingatkan untuk tidak marah, namun Lukas dalam keadaan emosi mengeluarkan pernyataan ke Mikael.

"Saya mau tanya, pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi," tegas Lukas dengan nada tinggi.

"Jadi saya mau kasih tahu, bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus Pemerintah Republik Indonesia," katanya sambil menggebrak meja.

Melihat situasi tersebut, Hakim mengambil alih kesempatan Lukas bertanya ke saksi.

"Saudara saya bantu ya. Pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan saudara, saudara melihat secara langsung, saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak saudara liat secara langsung," tanya Hakim.

Mikael mengaku tidak pernah melihat secara langsung Lukas bermain judi, namun disebutnya mendengar dan melihat dari pemberitaan media.

"Tidak pernah lihat secara langsung, tapi informasinya yang dia dapat saudara itu sering main judi," kata hakim ke Lukas.

"Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi," kata Lukas merespon dengan emosi.

Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meresahkan! Deretan Kebiasan Jorok Lukas Enembe Selama di Penjara: Ngompol hingga Malas Siram WC

Meresahkan! Deretan Kebiasan Jorok Lukas Enembe Selama di Penjara: Ngompol hingga Malas Siram WC

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Terungkap di Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit Biar Bisa Berjudi ke Singapura!

Terungkap di Persidangan, Lukas Enembe Ngaku Sakit Biar Bisa Berjudi ke Singapura!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:53 WIB

20 Tahanan KPK Keluhkan Lukas Enembe Kencing di Celana dan Tempat Tidur

20 Tahanan KPK Keluhkan Lukas Enembe Kencing di Celana dan Tempat Tidur

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB