4. Bendera Merah Putih dengan Gambar Palu di UNHAS
Pada 26 Mei 2020 muncul bendera Merah Putih bergambar Palu dan arit yang ditemukan di kampus Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar, Sulawesi Selatan. Foto tersebut pun viral usai diunggah ke media sosial.
Aksi ini dinilai menodai lambang negara dan lambang palu serta arit adalah lambang Partai Komunis indonesia (PKI) yang dilarang pemerintah. Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, terdapat tindak pidana yakni Pasal 24 juncto 57 UU No. 24/2009.
5. Hina Pancasila dan Injak Bendera Merah Putih
Perempuan dari Sukamerta, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya. Atas aksi tersebut, ia pun ditangkap pada 2 Januari 2021 pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, wanita ini pernah membuat konten yang menginjak menghina simbol negara. Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan pelaku pernah membuat video berupa aksi penginjakan terhadap bendera merah putih dari plastik.
Pihak kepolisian pun menyita barang bukti seperti ponsel, bendera plastik, buku, dan lain sebagainya. Setelah diperiksa, wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
6. Pengguntingan Bendera Merah Putih
Ibu-ibu di Sumedang menggunting bendera Merah Putih didepan anak-anak. Para ibu tersebut terlihat gembira dan menyebarkan guntingan tersebut.
Baca Juga: Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Minta Maaf, Salahnya di Mana?
Peristiwa itu berlangsung Sumedang, 15 September 2020. Polres Sumedang pun mengamankan ibu-ibu tersebut dan perekam video.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma