Suara.com - PDI Perjuangan menanggapi usulan agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan usulan tersebut agar tidak sampai pada pengubahan sistem pemilihan presiden dari langsung, menjadi tidak langsung.
Hasto mengatakan, perubahan sistem politik nasional, apalagi menyangkut hal yang sangat fundamental, kedaulatan rakyat harus dilakukan secara cermat dalam suasana hati yang baik dan bening.
Ia menekankan jangan sampai ada konflik kepentingan.
"Kalau dari PDIP yang terpenting saat ini adalah bukan mengubah sistem Pemilu secara langsung menjadi dipilih oleh MPR tetapi bagaimana pola pembangunan semesta berencana tersebut dapat ditetapkan dan menjadi bagian dari kewenangan MPR," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hasto menyatakan bahwa pernyataan Ketua MPR Bambang Sosesatyo atau Bamsoet terkait usulan MPR menjadi lembaga tertinggi, turut dicermati oleh PDIP.
Menurutnya perlu ada kajian mendalam atas usulan tersebut. PDIP sendiri bakal terbuka untuk melakukan dialog bersama pimpinan MPR.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Bamsoet ya sebagai gagasan-gagasan ya kita cermati, perlu kajian-kajian yang mendalam. Dan kami ini kan intens berkomunikasi dengan Pak Bamsoet, sehingga kami akan melakukan dialog-dialog," katanya.
Hasto sekaligus meluruskan yang menjadi usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hal serupa.
Ia menekankan bahwa maksud Megawati bukan untuk mengubah sistem pemilihan presiden, melainkan memberikan kewenangan bagi MPR dalam menetapkan haluan megara.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tegaskan PDIP Tidak Ingin Berkuasa Melalui Pemilu
"Yang dimaksud oleh Pak Bamsoet Ketua MPR adalah Ibu Megawati mengusulkan tentang pentingnya MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan suatu pola pembangunan semesta dan berencana atau suatu haluan negara ini yang disampaikan oleh Ibu megawati Soekarnoputri, bukan mengubah suatu sistem pemilu presiden," tutur Hasto.
Sebelumnya, Bamsoet menilai MPR perlu kembali dijadikan menjadi lembaga tertinggi di negara ini.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR DPR DPD 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).
Awalnya, Bamsoet menyinggung pelaksanaan pemilu dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan presiden, wakil presiden dan juga jajaran menteri. Namun, Bamsoet merasa ada masalah bila terjadi keadaan darurat menjelang pelaksanaan pemilu.
Pada kondisi tersebut, akan timbul pertanyaan lembaga yang mempunyai kewajiban mengatasi masalah tersebut.
Bamsoet juga menyebut tidak ada aturan yang memberi kewenangan untuk menunda pelaksanaan pemilu.