Pakai Baju Tukang Parkir, Menarik Melihat Harta dan Gaji Gibran Per Bulan

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:18 WIB
Pakai Baju Tukang Parkir, Menarik Melihat Harta dan Gaji Gibran Per Bulan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tampil dengan seragam ala petugas parkir saat mengikuti Pawai Pembangunan memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Solo, Jumat (18/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tampil beda saat mengikuti Pawai Pembangunan memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Solo, Jumat (18/8/2023). Kala pejabat lain memakai kostum patriotik, ia justru mengenakan seragam tukang parkir.

Baju itu berwarna biru yang merupakan seragam khas petugas parkir di Solo. Gibran sendiri mengaku tidak bermaksud menyindir pekerjaan ini. Meski begitu, penampilan tersebut membuat harta dan gajinya sebagai wali kota turut menuai rasa penasaran.

Harta dan Gaji Gibran

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022, Gibran memiliki harta sebanyak Rp26 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,3 miliar yang tersebar di Solo hingga Sragen.

Ada pula kendaraan senilai Rp332 juta. Rinciannya, motor Honda Scoopy dan Cb-125 serta Royal Enfield yang totalnya mencapai Rp52 juta. Lalu, dua unit mobil Toyota Avanza, satu Isuzu Panther, dan satu Daihatsu Grand Max sebesar Rp280 juta.

Lalu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp260 juta serta kas dan setara kas Rp3,1 miliar. Gibran juga memiliki harta lain senilai Rp5,5 miliar. Dalam laman LHKPN-nya pada periode tersebut, Wali Kota Solo ini tidak tercatat mempunyai utang.

Sementara itu, gaji kepala daerah seperti wali kota dan bupati menerima gaji pokok sebesar Rp2,1 per bulan. Besaran ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000. Gibran pun diberikan nominal serupa.

Tak hanya itu, mereka yang menjabat sebagai kepala daerah juga akan diberikan tunjangan jabatan per bulannya sebesar Rp3,78 juta. Besaran ini disesuaikan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 Tahun 2001.

Kemudian, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah juga menerima fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Usai berhenti menjabat, maka hal itu diserahkan kembali dalam kondisi yang baik.

Selain itu, mereka juga diberikan mobil dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, serta biaya pakaian dinas dan atributnya. Belum lagi, biaya penunjang operasional untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus.

Semua tunjangan itu juga turut diberikan kepada wakil kepala daerah. Adapun besaran biaya penunjang operasional yang akan diterima kepala daerah disesuaikan dengan klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD. Berikut rinciannya yang terangkum.

  • PAD sampai dengan Rp 5 miliar, biaya penunjang operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3% dari PAD. 
  • PAD di atas Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar biaya penunjang operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2% dari PAD.
  • PAD Rp 20 miliar hingga Rp 50 miliar, biaya penunjang operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8% dari PAD.
  • PAD diatas Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar biaya penunjang operasional paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40% dari PAD.
  • PAD diatas Rp 150 miliar biaya penunjang operasional paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15% dari PAD.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:19 WIB

Pakai Seragam TNI, Jan Ethes Lindungi Gibran yang Pakai Kostum Petugas Parkir dari Serangan Burung di Pawai Pembangunan

Pakai Seragam TNI, Jan Ethes Lindungi Gibran yang Pakai Kostum Petugas Parkir dari Serangan Burung di Pawai Pembangunan

Lifestyle | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:55 WIB

Kocaknya Gibran Pakai Seragam Petugas Parkir di Pawai Pembangunan Kota Solo: Lupa Nggak Bawa Peluit

Kocaknya Gibran Pakai Seragam Petugas Parkir di Pawai Pembangunan Kota Solo: Lupa Nggak Bawa Peluit

Surakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:39 WIB

Gus Miftah Akan Gelar Kajian Kebangsaan Lebih Besar di Solo pada Oktober

Gus Miftah Akan Gelar Kajian Kebangsaan Lebih Besar di Solo pada Oktober

Sumbar | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:12 WIB

Gibran Dikhawatirkan Senasib dengan AHY, De Javu Pilkada 2017?

Gibran Dikhawatirkan Senasib dengan AHY, De Javu Pilkada 2017?

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Soal Peluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Gibran Singgung Kekalahan di Pilpres 2024

Soal Peluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Gibran Singgung Kekalahan di Pilpres 2024

Surakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB