Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:19 WIB
Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat ditemui di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi pernyatan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang mengaku menunggu tawaran calon wakil presiden dari Anies Baswedan.

Ahmad Ali mengatakan dirinya menganggap pernyataan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sebagai gurauan.

"Itu hanya guyonan menurut saya karena pertama, dari sisi ideologi, partai koalisi yang kami bentuk berbeda dan kami menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda yang ada di PDIP," kata Ahmad di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Menurut dia, perbedaan ideologi koalisi partai politik pendukung Anies Baswedan dengan partai politik yang menaungi Gibran, PDIP menyebabkan adanya etika politik yang tidak boleh dilanggar.

"Secara etika, tidak mungkin melanggar fatsun itu karena itu bagian suatu hal yang harus kami junjung tinggi," ucap Ahmad Ali.

Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan Gibran belum memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena masih berusia 35 tahun, sementara syarat usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden ialah 40 tahun.

"Pertama, ini belum menjadi pikiran karena Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dan menurut undang-undang sampai dengan putusan MK," tuturnya.

Saat ini, kata dia, aturan perihal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan prosesnya masih berlangsung.

Untuk itu, Ahmad Ali menegaskan pertimbangan Anies untuk menentukan calon wakil presiden masih merujuk pada undang-undang yang saat ini masih berlaku sampai putusan MK.

Baca Juga: Gus Miftah Akan Gelar Kajian Kebangsaan Lebih Besar di Solo pada Oktober

"Hari ini tidak (memikirkan Gibran) karena dia tidak memenuhi syarat pencalonan umur," tambah Ahmad Ali.

Sebelumnya, Gubran berkelakar saat ditanya perihal kemungkinan dirinya menjadi calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto jika MK memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun. Namun, Gibran justru menyebut dirinya menunggu pinangan dari Anies Baswedan.

"Ya tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran, Jumat (18/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI