Geger Poliandri Maut di Bone, Menengok Aturan Hukum Poliandri di Indonesia: Sama Seperti Poligami?

Ruth Meliana

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:06 WIB
Geger Poliandri Maut di Bone, Menengok Aturan Hukum Poliandri di Indonesia: Sama Seperti Poligami?
Ilustrasi Pernikahan. (Pexels)

Suara.com - Kasus poliandri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang berujung maut tengah menjadi perhatian publik. Kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (21/8/2023) itu menyebabkan suami kedua tewas di tangan suami ketiga. 

Sosok SR (22) melakukan poliandri dan bersuamikan tiga orang. Suami ketiga SR yakni SN (35) membunuh AS (31) yang merupakan suami kedua SR.

Lantas bagaimana aturan hukum poliandri di Indonesia? Apakah sama seperti poligami? Simak penjelasan berikut ini.

Hukum Poliandri di Indonesia

Poligami dibagi menjadi dua yaitu poligini dan poliandri. Poligini adalah rumah tangga poligami yang terdiri dari satu suami dengan lebih dari satu istri. 

Sementara itu poliandri adalah rumah tangga poligami yang terdiri dari satu istri dengan lebih dari satu suami. Namun poliandri berseberangan dengan poligami, bahkan seluruh agama tidak membenarkannya.

Praktik poliandri nyatanya memang tidak banyak terjadi. Poliandri hanya terjadi di wilayah tertentu di mana terdapat kelangkaan jumlah wanita sehingga para laki-laki berbagi istri dengan teman atau saudara lainnya.

Namun di beberapa daerah, praktik poliandri jadi tradisi turun temurun hingga diteruskan pada anak-anaknya. 

Sementara itu praktik poliandri dilarang di Indonesia, baik menurut hukum agama Islam, hukum negara maupun norma masyarakat. Hukum poliandri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

baca juga

Dalam Pasal 3 ayat 1 tentang perkawinan berbunyi "Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami".

Sementara itu, dalam pasal 3 ayat 2 tentang perkawinan berbunyi "Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan."

Dalam bab Penjelasan Pasal demi Pasal, tercantum bahwa UU tersebut menganut asas monogami. Oleh karenanya seorang istri hanya boleh menikah dengan seorang suami.

Dikutip dari Kemkumham RI dari perspektif agama Islam, poliandri hukumnya haram sesuai Surat An-Nisa Ayat 24 dan Al-Sunnah Hadis Riwayat Ahmad.

Tak hanya itu, dari sisi etika, poliandri juga dianggap sangat tidak lazim di Indonesia. Pasalnya, poliandri bertentangan dengan kodrat perempuan, sehingga dinilai tidak etis.

Beda Dengan Hukum Poligami Dalam Islam

Menurut hukum agama Islam, seorang laki-laki diperbolehkan maksimal memiliki 4 orang istri (melakukan poligami). Namun poligami itu dilakukan dengan syarat asalkan dia dapat berperilaku adil terhadap istri-istrinya. 

Sementara itu wanita dilarang memiliki lebih dari satu suami. Sebab, poliandri dapat menimbulkan beberapa masalah seperti fitnah hingga persoalan ahli waris jika memiliki anak dari pernikahan poliandrinya. 

Praktik poliandri dilarang bukan tanpa alasan. Larangan diberlakukan semata-mata demi menjaga kemurnian keturunan, khususnya agar tidak ada pencampuran. Artinya, kepastian hukum sang anak akan tetap terjamin. 

Seseorang yang melakukan praktik poliandri dapat dipidanakan. Hal itu karena dalam hukum Islam, seorang wanita yang melakukan perkawinan poliandri termasuk dalam perzinahan.

Sementara berdasarkan hukum pidana Indonesia, seseorang yang melakukan poliandri dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 284 KUHP dan terancam selama 9 penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Poliandri Berdarah di Bone: Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Ini Nasib Suami Pertama

6 Fakta Poliandri Berdarah di Bone: Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua, Ini Nasib Suami Pertama

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:33 WIB

Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?

Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?

Lifestyle | Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Pemprov Sulsel Perbaiki Jalan Tanabatue - Sanrego - Palattae di Kabupaten Bone

Pemprov Sulsel Perbaiki Jalan Tanabatue - Sanrego - Palattae di Kabupaten Bone

Sulsel | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:25 WIB

Viral Kisah Wanita Rela Dipoligami dan Ajak Madu Tinggal Sekamar, Suami sampai Heran, Ternyata...

Viral Kisah Wanita Rela Dipoligami dan Ajak Madu Tinggal Sekamar, Suami sampai Heran, Ternyata...

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:34 WIB

Sering jadi Aktor Poligami, Fedi Nuril Mau Punya 2 Istri?

Sering jadi Aktor Poligami, Fedi Nuril Mau Punya 2 Istri?

Video | Minggu, 06 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Geger Wanita Poliandri tapi Ogah Cerai, Giliran Siang dan Malam Layani 2 Suami, 'Cinta Dua-duanya...'

Geger Wanita Poliandri tapi Ogah Cerai, Giliran Siang dan Malam Layani 2 Suami, 'Cinta Dua-duanya...'

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:17 WIB

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:46 WIB

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon 20% di Tom Sushi, Ini Cara Klaimnya

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon 20% di Tom Sushi, Ini Cara Klaimnya

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!

Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:35 WIB

×