Geger Wanita Poliandri tapi Ogah Cerai, Giliran Siang dan Malam Layani 2 Suami, 'Cinta Dua-duanya...'

Elvariza Opita

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:39 WIB
Geger Wanita Poliandri tapi Ogah Cerai, Giliran Siang dan Malam Layani 2 Suami, 'Cinta Dua-duanya...'
Ilustrasi Pernikahan. (Pexels)

Suara.com - Praktik poliandri alias seorang wanita mempunyai lebih dari satu suami bukanlah praktik yang wajar. Bahkan menurut ajaran Islam, poliandri merupakan hal yang haram.

Karena itulah kisah seorang wanita yang diwartakan oleh MStar berikut ini sukses membuat warganet geleng-geleng kepala. Pasalnya seorang pengacara, Shazril Khairyl Mustafa, mengaku pernah menangani kasus seorang wanita dengan dua suaminya.

Usut punya usut, wanita itu melakukan salah satu pernikahannya secara diam-diam dan tentu saja tidak dicatatkan secara resmi menurut hukum yang berlaku.

"Suami pertama menikah di Thailand tanpa diketahui keluarga," ungkap Shazril, dikutip pada Sabtu (5/8/2023). "Suami kedua menikah di Malaysia dengan direstui ayah ibunya."

Dengan kata lain, pernikahan keduanya adalah pernikahan yang secara terang-benderang diketahui dan direstui oleh publik. Padahal faktanya wanita ini diam-diam sudah menjadi istri dari pria lain.

Menurut Shazril, wanita ini juga rupanya siap melakoni perannya sebagai wanita dengan dua suami. Bahkan setiap harinya wanita ini mau digilir untuk melayani kedua suaminya.

Ilustrasi pasangan suami istri dalam Islam (Freepik/freepik)
Ilustrasi pasangan suami istri dalam Islam (Freepik/freepik)

Tak tanggung-tanggung, dia rela menjalani kehidupan ganda dan berbohong sana-sini demi bisa menjadi istri untuk kedua suaminya.

"Siang dia ke rumah suami pertama, tapi dia mengaku bekerja kepada ayahnya," ujar Shazril, merujuk pada wanita itu dan suami keduanya yang tinggal serumah dengan sang ayah.

"Nanti malam dia kembali lagi ke rumah suami kedua yang tinggal sama ayahnya," lanjutnya.

baca juga

Tentu saja praktik ini pada akhirnya ketahuan dan wanita tersebut disidang. Dia mengaku tidak bisa meninggalkan salah satu suaminya karena mencintai keduanya, hingga akhirnya harus diselesaikan secara hukum.

'Istri nggak mau pisah sama dua-duanya karena cinta. Hal yang haram memang menyenangkan," sentil Shazril.

"(Kasus) sudah selesai. Istri akhirnya mengikuti pilihan ayah dan memilih suami yang kedua. Jadi pernikahan dengan suami pertama berakhir dengan perceraian," imbuhnya.

Namun yang patut diingat, poliandri tetaplah perkara yang haram. Meski begitu warganet dibuat terkejut sebab cukup asing mendapati kasus suami yang rela "dimadu".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apesnya Malaysia Ditinggal Duo Calon Lawan di Piala Merdeka 2023, Timnas Indonesia Siap Menggantikan?

Apesnya Malaysia Ditinggal Duo Calon Lawan di Piala Merdeka 2023, Timnas Indonesia Siap Menggantikan?

Bola | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:34 WIB

Ngeri! Suami Tega Bakar Istri Gegara Masalah Sepele, Langsung Kabur Saat Kegep Anak

Ngeri! Suami Tega Bakar Istri Gegara Masalah Sepele, Langsung Kabur Saat Kegep Anak

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:32 WIB

Jarak Ranking FIFA Indonesia dengan Malaysia Bisa Menipis Berkat China dan Suriah, Kok Bisa?

Jarak Ranking FIFA Indonesia dengan Malaysia Bisa Menipis Berkat China dan Suriah, Kok Bisa?

Bola | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:06 WIB

Terkini

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

×