Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta: Siram Jalan sampai Uji Emisi

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:46 WIB
Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta: Siram Jalan sampai Uji Emisi
Mobil kepolisian melakukan penyiraman di kedua sisi di Jalan Jendral Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan sejumlah arahan berkenaan dengan polusi udara di Jabodetabek. Tito mendorong agar diberlakukan work from home (WFH) sampai dengan penyiraman jalan.

Arahan tersebut tertulis dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dilayangkan untuk Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kemudian kepada Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, Wali Kota Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menerangkan Inmendagri tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan di Rapat Terbatas (Ratas) Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek pada Senin (14/8/2023).

Terdapat beberapa arahan yang disampaikan oleh Tito, di antaranya:

1. Work From Home (WFH)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah didorong agar melakukan WFH 50%. Pegawai BUMN juga didorong untuk melakukan hal yang sama.

Pemerintah juga mendorong pihak karyawan swasta untuk menerapkan work from home (WFH). Persentase dan jam sendiri disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Kebijakan WFH-WFO tersebut diharapkan bisa mengurangi mobilitas yang menjadi penyebab adanya polusi udara. Mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor dalam berkegiatan, seperti ke kantor.

Suara.com - 2. Penyiraman Jalan

baca juga

Dalam arahan pemerintah, ada dorongan untuk melakukan penyiraman jalan agar mengurangi debu. Adapun poin tentang penyiraman debu tersebut ada di bagian kedelapan tentang pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau.

3. Pelaksanaan Uji Emisi

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta agar mengefektifkan uji emisi kendaraan. Ia mengarahkan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan tentang uji emisi tersebut. Aturan tersebut ada di poin keenam yang berbunyi:

a. Memperketat program uji emisi yang khususnya dilakukan instansi/aparat penegak hukum melalui institusi Kepolisian dan Dinas Perhubungan bagi seluruh kendaraan dan melarang kendaraan yang tak lulus uji emisi untuk dioperasikan.

b. Meningkatkan frekuensi pengawasan dan uji petik kendaraan bermotor yang tak memenuhi persyaratan uji emisi secara acak.

c. Memberikan sanksi untuk pelanggaran uji emisi berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

d. Meningkatkan jumlah fasilitas uji emisi.

4. ASN Diminta Naik Transportasi Umum

Kemudian, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan bermotor untuk ASN dan mendorong peralihan ke transportasi umum. Tak hanya ASN, masyarakat juga turut didorong untuk melakukan hal yang sama.

Dalam diktum kedua pada poin b juga diinstruksikan pengoptimalan kendaraan operasional atau bus antar-jemput untuk ASN, karyawan BUMN dan BUMD yang tidak beremisi ataupun kendaraan listrik.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!

Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!

Lifestyle | Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Kondisi Polusi Udara di Kota Semarang: Ngaliyan Sedikit Lebih Baik Ketimbang Gunungpati

Kondisi Polusi Udara di Kota Semarang: Ngaliyan Sedikit Lebih Baik Ketimbang Gunungpati

Jawa Tengah | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:52 WIB

Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya

Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 Ribu

Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 Ribu

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 03:50 WIB

Tips Pakai Skincare Untuk Jaga Kesehatan Kulit Selama Terpapar Polusi Udara

Tips Pakai Skincare Untuk Jaga Kesehatan Kulit Selama Terpapar Polusi Udara

Lifestyle | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×