Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Disebut Jadi Biang Polusi Udara Jakarta, KLHK Tutup Pabrik Arang Di Lubang Buaya
ILUSTRASI polusi udara Jakarta (instagram/@hebohdotcom)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyetop aktivitas pabrik arang di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur karena disebut menjadi salah satu pemicu polusi udara di Ibu Kota.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, penutupan itu dilakukan pada Rabu (23/8/2023) kemarin.

"Kami hentikan juga ini di Lubang Buaya," ujar Ridho kepada wartawan dikutip Kamis (24/8/2023).

Ridho menilai, pabrik arang itu telah melakukan pembakaran terbuka sehingga menyebabkan produksi emisi berlebih. Padahal upaya mengatasi polusi udara harus dilakukan dengan cara pengendalian emisi.

"Kita lihat ada pembakaran arang di Lubang Buaya, dan disampaikan tadi kita melakukan upaya pengendalian di kegiatan sumber bergerak, emisi kendaraan bermotor, di kegiatan industri, pembangkit termasuk juga peleburan logam dan pembakaran terbuka yang dilakukan masyarakat," tuturnya.

Kata dia, penutupan pabrik arang di Lubang Buaya itu hasil dari pengawasan yang dilakukan tim satuan tugas (Satgas) selama dua hari terakhir. Tim Satgas masih terus melakukan pengawasan dan penindakan atas sumber sumber yang memicu polusi udara di Jabodetabek, terutama Jakarta.

"Tim kami masih bekerja. Ada beberapa lain target-target pembakaran terbuka akan segera kami lakukan tindakan. Jadi Kami melaporkan ini untuk progres," katanya.

Satgas Polusi Udara

Sebelumnya, KLHK membentuk satuan tugas pengendalian pencemaran udara. Satuan tugas tersebut akan secara khusus menangani polusi udara yang menyelimuti wilayah Jabodetabek.

baca juga

"Ruang lingkup kerja satuan tugas itu mencakup uji emisi, pemantauan harian indeks standar pencemar udara (ISPU) dan kualitas udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca serta koordinasi dan supervisi," kata Menteri LHK Siti Nurbaya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Kamis (17/8/2023).

Tak hanya itu, Siti juga menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan lapangan terhadap semua unsur yang diduga memberi pengaruh pada kondisi memburuk kualitas Jabodetabek.

Ia mengemukakan, penetapan satuan tugas pengendalian pencemaran udara itu dalam kaitan penegakan hukum ambang batas emisi kendaraan atau baku mutu pencemaran udara; klarifikasi mendalam pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara maupun diesel, serta keberadaan stockpile batu bara.

Selain itu, tugas penting satgas tersebut yakni menginstruksikan satgas untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung di lapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan.

KLHK tak segan menjauhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran untuk menekan polusi udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 Ribu

Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 Ribu

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 03:50 WIB

Anak Zaskia Adya Mecca Kena Sesak Napas Akibat Polusi Udara Jakarta, Saturasi Oksigen Sampai Turun Drastis

Anak Zaskia Adya Mecca Kena Sesak Napas Akibat Polusi Udara Jakarta, Saturasi Oksigen Sampai Turun Drastis

Lifestyle | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Tips Pakai Skincare Untuk Jaga Kesehatan Kulit Selama Terpapar Polusi Udara

Tips Pakai Skincare Untuk Jaga Kesehatan Kulit Selama Terpapar Polusi Udara

Lifestyle | Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah

Perusahaan Swasta Diminta WFH Tanpa Insentif, Heru Budi: Dibalas Gusti Allah

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:54 WIB

Mobil Water Canon Polisi Dikerahkan untuk Mengurangi Polusi Udara Jakarta

Mobil Water Canon Polisi Dikerahkan untuk Mengurangi Polusi Udara Jakarta

Foto | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:11 WIB

Industri Jadi Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Menperin Angkat Suara

Industri Jadi Biang Keladi Polusi Udara Jakarta, Menperin Angkat Suara

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:32 WIB

Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara

Pakar Nilai Banyak Berita Hoax Soal Satelit yang Gambarkan Polusi Udara

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:35 WIB

Resmi Beroperasi, Pabrik AC Sharp Siap Penuhi Kebutuhan Lokal dan Ekspor

Resmi Beroperasi, Pabrik AC Sharp Siap Penuhi Kebutuhan Lokal dan Ekspor

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:33 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×