Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Depan Komnas HAM, Tuntut Kasus Pembunuhan Diusut Tuntas!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 September 2023 | 12:47 WIB
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Depan Komnas HAM, Tuntut Kasus Pembunuhan Diusut Tuntas!
Aktivis dari perwakilan sejumlah lembaga berkumpul di depan Kantor Komnas HAM menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir pada Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat.

Pantauan Suara.com, sejumlah aktivis bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan kembali tentang kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Sekjen KASUM) Bivitri Susanti menjadi salah satu orator. Ia mengingatkan tentang kejamnya pembunuhan terjadap Munir.

Menurutya, Munir tidak hanya dibunuh, melainkan juga disiksa lewat racun yang diberikan terhadap almarhum.

"Dan ingat, kita juga membicarakan seorang sosok yang sangat menginspirasi yang menjadi motor bagi perjuangan HAM di negara ini, yang juga kemudian kematiannya membuat kita barangkali takut tapi kita tidak takut. Kita tidak takut," tutur Bivitri di depan kantor Komnas HAM, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu beberapa hal menjadi tuntutan yang disuarakan dalam aksi melalui pamflet yang dipegang peserta aksi. Salah satu yang disuarakan adalah agar kasus pembunuhan Munir ditetapkan menjadi pelanggaran HAM berat.

"Melalui mimbar ini kita juga menyayangkan, kita memberikan tekanan yang sangat keras kepada Komnas HAM. Mau ganti berapa puluh komisioner lagi untuk menjadikan kasus Cak Munir sebagai kasus pelanggaran HAM?" kata orator lainnya.

Ia memandang saar ini Komnas HAM bermain main dengan dialektika yang tidak jelas untuk waktu yang bertahun tahun. Ia lantas menayakan kembali hal berkaitan kasus Munir.

"Butuh berapa lagi untuk menunggu Komnas HAM kemudian melakukan tindakan nyata dengan mengatakan kasus Munir adalah ksus pelanggaran berat? Kita tidak mengemis Munir diakui sebagai pahlawan," ujarnya.

baca juga

Adapun isi tuntutan yang tertulis pada sejumlah pamflet di antaranya:

"Usut tuntas! Kasus pembunuhan Munir Said Thalib."

"Segera tetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat."

"19 tahun masih belum terungkap, apa kabar kasus Munir?"

"Negara masih membiarkan dalang pembunuhan Munir berkeliaran."

Adapun setelah aksi, KASUM dan sejumlah tokoh terkait melakukan audensi bersama komisioner Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

News | Kamis, 07 September 2023 | 12:34 WIB

Komnas HAM Turunkan Tim ke Aceh Kumpulkan Fakta Kasus 3 TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Komnas HAM Turunkan Tim ke Aceh Kumpulkan Fakta Kasus 3 TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:16 WIB

Peristiwa Kudatuli Tak Masuk Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty Indonesia Kritik Komnas HAM

Peristiwa Kudatuli Tak Masuk Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty Indonesia Kritik Komnas HAM

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:19 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×