Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya

Rifan Aditya

Rabu, 20 September 2023 | 07:51 WIB
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
Apakah fresh graduate boleh daftar PPPK 2023 (freepik)

Suara.com - Beberapa instansi pemerintah telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Seleksi pendaftaran PPPK 2023 tahun ini yang semula dimulai tanggal 17 September 2023 akan diundur menjadi tanggal 20 September - 9 Oktober 2023.

Pada tahun ini, BKN membuka pendaftaran PPPK dengan tiga kategori, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka sejumlah 18 formasi PPPK. Kebutuhan PPPK juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan jumlah formasi sebanyak 149 untuk berbagai penempatan unit kerja.

Pendaftaran PPPK dan CPNS  bisa terbuka untuk siapa pun, baik dari lulusan SMA maupun sarjana. Lalu apakah fresh graduate bisa mendaftar PPPK 2023? Temukan jawabannya melalui ulasan di bawah ini!

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?

Fresh graduate atau lulusan baru dapat mendaftar CPNS 2023, namun tidak semua kategori bisa mendaftar PPPK. Penerimaan fresh graduate pada pendaftaran PPPK hanya ada di kategori Tenaga Teknis saja.

Sementara, untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar. 

Sebelum mengikuti seleksi, PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai  untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.

Oleh sebab itu, bagi fresh graduate yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan maupun kesehatan masih ada peluang untuk menjadi pegawai honorer dan pegawai swasta. 

baca juga

Adapun saran lain bagi lulusan baru, mereka masih berkesempatan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023

Adapun persyaratan pendaftaran PPPK tahun 2023 yang harus Anda penuhi adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 hingga 35 tahun
  • Tidak pernah terlibat kasus kriminal
  • Tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjabat sebagai  PNS, TNI, atau anggota parpol
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang dibuka
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.

Melalui ulasan di atas, maka dapat diketahui bahwa fresh graduate berkesempatan untuk mendaftar CPNS 2023. Penerimaan fresh graduate pada pendaftaran PPPK 2023 hanya ada di kategori Tenaga Teknis saja, sedangkan untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate harus punya pengalaman kerja minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar. 

Dengan demikian jelas bahwa jawaban apakah fresh graduate bisa mendaftar PPPK 2023 adalah tidak bisa, hanya berlaku untuk posisi tertentu.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023

News | Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

Pembukaan CPNS 2023 Diundur, Cek Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Ketentuannya

News | Senin, 18 September 2023 | 18:23 WIB

Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah

Formasi PPPK 2023 Ada Berapa? Cek Rincian untuk Instansi Pusat dan Daerah

News | Senin, 18 September 2023 | 15:02 WIB

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×