Profil dan Biodata MU, Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Perkosa Siswi di Sekolah

Minggu, 24 September 2023 | 12:10 WIB
Profil dan Biodata MU, Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Perkosa Siswi di Sekolah
MU, guru SMP di Wonogiri yang perkosa siswinya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). [Dok. Polres Wonogiri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang guru SMP swasta di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial MU (43) tega memperkosa siswinya sendiri. Adapun perbuatan tak senonoh terhadap korban, FWP (15) dilakukannya di salah satu ruang sekolah. Ia saat ini sudah ditahan setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi.

MU dilaporkan atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Ia diketahui sudah berkali-kali memperkosa korban di lingkungan sekolah. Padahal, suasana sekitar setiap ia melakukan aksinya selalu ramai. Namun, ia rupanya tetap nekat.

"Kejadiannya di SMP swasta. Pelaku adalah guru tetap. Korban muridnya. Perbuatan (pemerkosaan) dilakukan di ruang laboratorium sekolah, padahal lingkungan sekolah ramai," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023).

Aksi bejat MU lantas membuat publik penasaran dengan dirinya. Ia disebut telah mencoreng profesi guru yang seharusnya mendidik dan memberikan ajaran positif. Lantas, seperti apa profil dan biodata pelaku pemerkosaan ini? Berikut rangkumannya.

Profil MU Guru SMP Swasta di Wonogiri

MU yang berusia 43 tahun diketahui berasal dari Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia bekerja dengan status guru tetap yayasan yang menaungi sekolah tersebut. MU mengajarkan sejumlah mata pelajaran di sekolah tersebut, di antaranya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya.

MU bukan seorang aparatur sipil negara (ASN) sehingga pemecatannya berjalan cepat. Hal ini dipastikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Sriyanto.

Sriyanto menyebut MU sudah dipecat dari yayasan sebagai tindak lanjut pemerkosaan yang dilakukannya. Tahapan pemecatannya pun berlangsung lebih cepat karena ia bukan ASN. Sebab, jika ia ASN ada cukup banyak tahap yang perlu dilalui.

MU mengaku sudah memiliki istri dan dikaruniai empat orang anak. Di sisi lain, ia menyebut ditangkap jajaran Polres Wonogiri pada Rabu (20/9/2023). Setelah itu, tim penyidik kepolisian pun memeriksanya dan didapati beberapa keterangan.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Modus Dijadikan Istri Kedua

Kapolres Wonogiri AKBP Indra mengungkap modus pelaku, yakni mendengarkan curhatan korban. Lambat laun, ia membujuk dan merayu korban dengan mengucapkan kata-kata mesra seperti 'Say'. Ia bahkan kerap memberikan kado untuk korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI