“Sebagian besar korban masih sekolah," ungkap dia.
Ada tarif perawan dan non perawan
Mami Icha menjalankan bisnis prositusi ini melalui media sosial. Dan dalam menjalankannya, ia menetapkan tarif khusus bagi pria hidung belang yang ingin tidur dengan perempuan yang masih perawan.
Adapun untuk perempuan yang masih berstatus perawan, pelaku mematok tarif kencan Rp 7 hingga Rp 8 juta per jam.
Untuk perempuan yang berstatus non perawan, Mami Icha menawarkannya dengan tarif Rp 1,5 juta per jam. Sementara itu, Mami Icha menerima bagian sebesar 50 persen dari setiap transaksi.
Korban diimingi jutaan rupiah
Dua korban Mami Icha yang berinisial M (14) dan DO (15) mengungkapkan kalau mereka mengenal pelaku dari jaringan pergaulan.
Keduanya mengaku terbujuk dengan rayuan Mami Icha untuk terjun ke dunia prostitusi itu karena iming-iming bayaran yang menggiurkan.
"Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta. DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp 1 juta," ujar Kombes Ade Safri.
Baca Juga: Divonis 16 Tahun Penjara, Terdakwa Predator Seks di Sleman Ajukan Banding
Resmi jadi tersangka