Fakta Geng Barisan Siswa: Diketuai MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 13:17 WIB
Fakta Geng Barisan Siswa: Diketuai MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. (Instagram/@AHMADSAHRONI88)

Suara.com - Kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah masih berlanjut. Terbaru akhirnya terungkap motif pelaku MK (15) melakukan perundungan pada korban FF (14) dengan tendangan serta pukulan.

MK ternyata tidak terima karena FF mengaku sebagai anggota gengnya yang bernama Barisan Siswa atau disingkat Basis. Simak fakta seputar Geng Barisan Siswa yang diketuai oleh MK, sang pelaku bullying di SMP Cilacap berikut ini.

MK Ketua Geng Barisan Siswa

MK diketahui adalah ketua dari geng Barisan Siswa (Basis). Dia tak terima karena FF mengaku sebagai anggota dari geng Basis, padahal bukan. Sebagai informasi, MK adalah siswa kelas 9 SMP sedangkan korban FF merupakan siswa kelas 8 SMP.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Kapolres Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiarto.

Selain mengaku sebagai anggota geng Basis, FF juga diduga menantang geng lain atas nama geng milik MK. Hal itulah yang membuat MK kesal hingga melakukan penganiayaan pada FF, adik kelasnya sendiri.

"Dia (FF) sempat menantang ke luar, akhirnya ketemu sama ketuanya (MK) Barisan Siswa (seperti) yang viral di video," ujar Fannky.

Pihak Sekolah Tindak Tegas Geng Barisan Siswa

Sementara itu, pihak sekolah mengaku kaget dengan tindakan yang dilakukan oleh MK dalam video viral menganiaya FF. Sang ketua sekolah, WH langsung bertindak ketika mengetahui ada geng Barisan Siswa yang diketuai oleh MK.

"Luar biasa sangat kaget dan miris (kelakuan MK), Tidak menyangka sama sekali," ucap WH pada Rabu (27/9/2023).

"Setelah saya mendengar ada kelompok Basis itu, saya aktif berkomunikasi dengan semua wali siswa. Jadi kalau ada anak yang tidak berangkat (sekolah), saya langsung suruh guru untuk menghubungi orang tuanya. Memastikan apakah anak ini sakit atau apa," ungkap sang kepala sekolah.

2 Tersangka

Polres Cilacap telah mengamankan 5 orang siswa buntut kasus bullying ini, termasuk MK dan WS. Proses penangkapan MK berjalan dramatis karena sampai mengerahkan ratusan personil polisi. Kehadiran aparat guna mengantisipasi aksi anarkis termasuk warga yang main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menegaskan bahwa status MK dan WS sudah menjadi tersangka. Keduanya akan dijerat pasal berlapis.

Pasal yang akan dijerat pada kedua tersangka itu adalah pasal 80 UU sistem perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Walau begitu kasus bullying ini akan diproses melalui sistem peradilan anak karena kedua pelaku masih di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pandang Bulu Meski di Bawah Umur, Dua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak Pandang Bulu Meski di Bawah Umur, Dua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 13:09 WIB

Postingan Facebook Siswa SMP Pelaku Bully di Cilacap Beredar, Sering Unggah Foto Bareng Anggota Geng

Postingan Facebook Siswa SMP Pelaku Bully di Cilacap Beredar, Sering Unggah Foto Bareng Anggota Geng

Jabar | Jum'at, 29 September 2023 | 12:01 WIB

Gara-gara Kasus Bully Pelajar di Cilacap, Sekolah Ini Jadi Korban Salah Sasaran Serangan Netizen

Gara-gara Kasus Bully Pelajar di Cilacap, Sekolah Ini Jadi Korban Salah Sasaran Serangan Netizen

News | Jum'at, 29 September 2023 | 11:03 WIB

Tiara Andini Murka Lihat Kelakukan Pelaku Bullying Pelajar Cilacap Sampai Berkata Kasar

Tiara Andini Murka Lihat Kelakukan Pelaku Bullying Pelajar Cilacap Sampai Berkata Kasar

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 08:38 WIB

Motif Pelaku Bully di Cilacap Berawal dari Hal Sepele, Berhubungan dengan Geng SMP

Motif Pelaku Bully di Cilacap Berawal dari Hal Sepele, Berhubungan dengan Geng SMP

Jawa Tengah | Kamis, 28 September 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:14 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB