Fakta Geng Barisan Siswa: Diketuai MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap

Jum'at, 29 September 2023 | 13:17 WIB
Fakta Geng Barisan Siswa: Diketuai MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. (Instagram/@AHMADSAHRONI88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah saya mendengar ada kelompok Basis itu, saya aktif berkomunikasi dengan semua wali siswa. Jadi kalau ada anak yang tidak berangkat (sekolah), saya langsung suruh guru untuk menghubungi orang tuanya. Memastikan apakah anak ini sakit atau apa," ungkap sang kepala sekolah.

2 Tersangka

Polres Cilacap telah mengamankan 5 orang siswa buntut kasus bullying ini, termasuk MK dan WS. Proses penangkapan MK berjalan dramatis karena sampai mengerahkan ratusan personil polisi. Kehadiran aparat guna mengantisipasi aksi anarkis termasuk warga yang main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menegaskan bahwa status MK dan WS sudah menjadi tersangka. Keduanya akan dijerat pasal berlapis.

Pasal yang akan dijerat pada kedua tersangka itu adalah pasal 80 UU sistem perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Walau begitu kasus bullying ini akan diproses melalui sistem peradilan anak karena kedua pelaku masih di bawah umur.

Dari kelima siswa yang ditangkap polisi, MK memang paling jadi sorotan karena melakukan pemukulan pada FF secara berulang kali. Bahkan MK menyeret dan menendang kepala FF sampai tak berdaya. MK juga sempat melakukan selebrasi setelah korban FF terbaring lemas. 

Siswa lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) terlihat ada yang hendak melerai aksi penganiayaan MK pada FF. Namun rupanya mereka malah diancam oleh MK jika membela korban.

Pelaku MK Sering Pindah Sekolah

Sebelum bersekolah di SMPN 2 Cimanggu, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya. Namun di pesantren itu MK kabur sehingga dia pindah sekolah ke SMPN 4 Majenang, Cilacap.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu Meski di Bawah Umur, Dua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka

Dikarenakan sering berkelahi dan membuat masalah, MK dipindah lagi ke SMPN 2 Cimanggu. Bukan hanya bermasalah di sekolah, MK juga dikenal sering mencuri ikan milik warga sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI