Histeris! Ibu Korban Bullying di SMP Cimanggu Ngamuk Bertemu dengan Pelaku di Kantor Polisi

Chandra Iswinarno

Jum'at, 29 September 2023 | 20:08 WIB
Histeris! Ibu Korban Bullying di SMP Cimanggu Ngamuk Bertemu dengan Pelaku di Kantor Polisi
Ibu korban perundungan di SMP Cimanggu bertemu pelaku di kantor polisi. [Tangkapan layar akun TikTok yunaapril3]

Suara.com - Ibu korban perundungan murid SMP 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap mengamuk dan berteriak histeris saat dipertemukan dengan pelaku penganiaya anaknya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut belakangan tersebar melalui video yang beredar di media sosial (medsos). Video yang diunggah oleh akun TikTok @yunaapril13 pada Kamis (28/9/2023).

Dalam video tersebut nampak ibu korban mencoba mendekati pelaku dengan berteriak dan berusaha melakukan hal yang yang dilakukan oleh pelaku kepada anaknya.

Walau sempat ditahan beberapa pria berseragam polisi, ibu korban tetap berusaha mendekati pelaku sambil berteriak memaki pelaku. Mengutip dari akun tersebut, ibu korban nyaris tidak bisa makan selama beberapa hari lantaran melihat kondisi sang putra.

Setelah ditenangkan oleh beberapa pria berseragam, ibu korban terlihat beranjak dari lokasi dan menghentikan aksinya.

Aksi ibu korban tersebut kemudian mendapat simpati dan dukungan dari sejumlah netizen yang tertuang dalam komentar unggahan tersebut.

"Nyesek banget lihatnya, karena hati seorang ibu tetap sakit banget dan pasti trauma si F," komen akun tersebut.

Sementara itu, netizen lainnya juga berharap mental korban segera pulih.

"Saya yang bukan siapa-siapanya nak F saja sakit hati, apalagi mamahnya. Semoga mental F baik-baik saja," tulis akun lain.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berinisial FF menjadi korban penganiyaan dan perundungan yang dilakukan MK (14). FF dipukuli dengan brutal hingga tergeletak tidak berdaya.

Korban tersebut sempat dilarikan ke RSUD Majenang untuk mendapatkan perawatan karena mengeluh sesak nafas. Kabar terakhir FF disebut alami patah tulang di bagian rusuk dan dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, dua pelaku perundungan, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dikenai pasal berlapis dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menambahkan, selain menggunakan sistem peradilan anak, tersangka juga dijerat dengan pasal KUHP.

"Kita juga lapis Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya, Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Anu Sugiharto mengatakan, kasus yang melibatkan siswa ini akan diproses menggunakan sistem peradilan anak.

"Dapat dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dengan hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan bui dan didenda 72 juta,"sebutnya.

Mengingat usia pelaku masih dibawah umur, proses hukum mengacu pada undang-undang anak dan sistem peradilan anak.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Video Kekerasan Anak SMP di Cilacap Kembali Muncul di TKP yang Sama, Ini Penjelasan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 19:32 WIB

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

Beredar Video Lain Bullying dan Penganiayaan Murid SMP di Cilacap, Netizen Curiga: Ini Memang Geng Mereka

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:33 WIB

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×