Kasus Kopi Sianida, MA Tegaskan Jessica Wongso yang Membunuh Mirna Salihin

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:03 WIB
Kasus Kopi Sianida, MA Tegaskan Jessica Wongso yang Membunuh Mirna Salihin
Kasus Kopi Sianida, MA Tegaskan Jessica Wongso yang Membunuh Mirna Salihin. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Kasus pembunuhan dengan kopi sianida kembali menjadi pembicaraan di masyarakat setelah Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso."

Proses hukum yang menjadikan Jesicca Kumala Wongso sebagai terpidana itu sempat mencapai tahap putusan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak upaya hukum terakhir Jessica.

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess tersebut," demikian bunyi putusan MA Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018, dikutip Senin (9/10/2023).

Cuplikan trailer film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso (youtube.com/Netflix Indonesia)
Cuplikan trailer film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso (youtube.com/Netflix Indonesia)

Dalam amar putusannya, MA meyakini Jessica telah membunuh korban, yaitu I Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna pada 6 Januari 2016 lalu.

"Bahwa rangkaian putusan sejak tingkat pertama hingga tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dalam putusan Pengadilan Negeri telah mempertimbangkan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum secara cermat, jelas dan lengkap dengan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para Ahli dan barang-barang bukti serta visum et repertum sehingga dapat disimpulkan matinya Mirna adalah sebagai akibat perbuatan Terdakwa / Pemohon Peninjauan Kembali," tutur amar putusan MA.

Hal itu ditetapkan oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Sofyan Sitompul dan Sri Murwahyuni.

Dengan begitu, putusan terhadap kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa

Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:39 WIB

Langsung Lapor Pimpinan KPK, Cerita Reza Indragiri Deg-degan saat Dipaksa Ayah Mirna Terima Amplop

Langsung Lapor Pimpinan KPK, Cerita Reza Indragiri Deg-degan saat Dipaksa Ayah Mirna Terima Amplop

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:51 WIB

Ungkap Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida, Dr Djaja Ngaku Dulu Banyak Haters

Ungkap Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida, Dr Djaja Ngaku Dulu Banyak Haters

Your Say | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:00 WIB

Nongol di Film Ice Cold, Dokter Djaja Kaget: Syuting 2 Tahun Lalu, Saya Udah Lupa

Nongol di Film Ice Cold, Dokter Djaja Kaget: Syuting 2 Tahun Lalu, Saya Udah Lupa

Hits | Senin, 09 Oktober 2023 | 11:55 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×