Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2023 | 19:01 WIB
Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumimg Raka hadir di acara PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyanggah isu gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sengaja untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

"Sebenarnya sih enggak ada (kaitan dengan Gibran)," kata Dedek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Dedek selaku penggugat dalam perkara ini menjelaskan alasan sikapnya mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami melihat bahwa anak-anak muda ini merasa hiruk pikuk politik itu tidak bersentuhan langsung dengan mereka," ujar Dedek.

Dia menilai, anak-anak muda hanya menjadi objek Pemilu setiap lima tahun sebagai pemilih tanpa bisa leluasa berkontribusi dalam ruang eksekutif.

Dedek menyebut, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sejak Maret 2023.

"Saat itu, siapa sangka bahwa dengan dinamika politik yang begitu cepat di tahun 2023, kemudian sejak akhir Juli hingga Agustus kemarin itu nama Mas Gibran naik sebagai RI 2 (calon wakil presiden). Kalau enggak salah di survei-survei itu peringkat 3 ya," tutur Dedek.

Dia juga menegaskan DPW PSI DKI Jakarta sudah menetapkan arah dukungan kepada Ginran untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10).

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketum PB PMII Login PSI, Kaesang Berharap Warga NU Lainnya Ikut Gabung

Mantan Ketum PB PMII Login PSI, Kaesang Berharap Warga NU Lainnya Ikut Gabung

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:53 WIB

Roadshow Pelatihan UMKM di Tegal Raya, Menuju Daya Saing di Era Digitalisasi

Roadshow Pelatihan UMKM di Tegal Raya, Menuju Daya Saing di Era Digitalisasi

Jawa Tengah | Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:17 WIB

Apa Untungnya Prabowo Jika Pinang Gibran Jadi Cawapres? 4 Poin Ini Buat Pertimbangan

Apa Untungnya Prabowo Jika Pinang Gibran Jadi Cawapres? 4 Poin Ini Buat Pertimbangan

Kotak Suara | Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:54 WIB

Terkini

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB