Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 10 Oktober 2023 | 19:01 WIB
Jelang Putusan Batas Usai Minimal Capres-Cawapres, PSI Bantah Gugatan di MK untuk Buka Jalan Gibran
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumimg Raka hadir di acara PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyanggah isu gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sengaja untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

"Sebenarnya sih enggak ada (kaitan dengan Gibran)," kata Dedek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Dedek selaku penggugat dalam perkara ini menjelaskan alasan sikapnya mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami melihat bahwa anak-anak muda ini merasa hiruk pikuk politik itu tidak bersentuhan langsung dengan mereka," ujar Dedek.

Dia menilai, anak-anak muda hanya menjadi objek Pemilu setiap lima tahun sebagai pemilih tanpa bisa leluasa berkontribusi dalam ruang eksekutif.

Dedek menyebut, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sejak Maret 2023.

"Saat itu, siapa sangka bahwa dengan dinamika politik yang begitu cepat di tahun 2023, kemudian sejak akhir Juli hingga Agustus kemarin itu nama Mas Gibran naik sebagai RI 2 (calon wakil presiden). Kalau enggak salah di survei-survei itu peringkat 3 ya," tutur Dedek.

Dia juga menegaskan DPW PSI DKI Jakarta sudah menetapkan arah dukungan kepada Ginran untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

baca juga

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10).

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Ketum PB PMII Login PSI, Kaesang Berharap Warga NU Lainnya Ikut Gabung

Mantan Ketum PB PMII Login PSI, Kaesang Berharap Warga NU Lainnya Ikut Gabung

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:53 WIB

Roadshow Pelatihan UMKM di Tegal Raya, Menuju Daya Saing di Era Digitalisasi

Roadshow Pelatihan UMKM di Tegal Raya, Menuju Daya Saing di Era Digitalisasi

Jawa Tengah | Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:17 WIB

Apa Untungnya Prabowo Jika Pinang Gibran Jadi Cawapres? 4 Poin Ini Buat Pertimbangan

Apa Untungnya Prabowo Jika Pinang Gibran Jadi Cawapres? 4 Poin Ini Buat Pertimbangan

Kotak Suara | Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:54 WIB

Terkini

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×