Dituding 'Mahkamah Keluarga' Jelang Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Jubir MK: Silakan Berandai-Andai

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:31 WIB
Dituding 'Mahkamah Keluarga' Jelang Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Jubir MK: Silakan Berandai-Andai
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menanggapi pernyataan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga.

Pernyataan Rizal tersebut disampaikan jelang putusan MK soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurut Fajar, pernyataan Rizal itu disampaikan dengan berandai-andai MK mengabulkan gugatan tersebut.

"Itu prediksi dan berandai-andai, silakan saja," kata Fajar kepada Suara.com, Rabu (11/10/2023).

"Mari kita bersabar menanti pengucapan putusan Senin pekan depan," tambah dia.

Mahkamah Keluarga

Diberitakan sebelumnya, isu soal Mahkamah Keluarga ini muncul di tengah proses uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres," kata Rizal melalui akun pribadinya di media sosial.

Menurutnya, putusan MK nanti tidak mengubah aturan soal batas usia capres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun dari bocoran yang didapat Rizal Ramli, ada pengecualian mereka yang sudah pernah merasakan menjadi Bupati hingga Gubernur boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

baca juga

"(MK) tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur," ujar dia.

Lebih lanjut, ekonom ini menilai sangat disayangkan MK merubah aturan demi memuluskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Pasalnya, nama Gibran santer dikabarkan akan dijadikan cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi-disgusting," tegas Rizal.

Sebutan MK sebagai Mahkamah Keluarga ini juga disampaikan lantaran Ketua MK Anwar Usman juga merupakan adik ipar Jokowi.

Putusan MK 16 Oktober

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Jokowi hingga Gibran Disenggol Plesetan Mahkamah Keluarga, Kaesang Gak Mau Ikut Campur

Dari Jokowi hingga Gibran Disenggol Plesetan Mahkamah Keluarga, Kaesang Gak Mau Ikut Campur

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:58 WIB

5 Hari Lagi Gibran Bisa Jadi Cawapres, Rizal Ramli: Anak Bawang Tak Berkualitas

5 Hari Lagi Gibran Bisa Jadi Cawapres, Rizal Ramli: Anak Bawang Tak Berkualitas

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:42 WIB

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Cak Imin Pilih Tunggu Putusan MK dan Tak Ingin Berspekulasi

Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Cak Imin Pilih Tunggu Putusan MK dan Tak Ingin Berspekulasi

Jogja | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×