KPK Usut Anggaran Dinas Eks Mentan SYL Lewat 2 Ajudannya

Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:04 WIB
KPK Usut Anggaran Dinas Eks Mentan SYL Lewat 2 Ajudannya
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal anggaran dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) lewat dua ajudannya bernama Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan. 

Kedua ajudan SYL itu diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Lewat pemeriksaan keduanya, KPK kegiatan dinas SYL saat masih menjabat sebagai Mentan.

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang meng-cover kegiatan dinas dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).

Resmi Tersangka

KPK resmi menahan SYL setelah berstatus tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Dikonfirmasi KPK Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000  atau dirupiahkan Rp62,8 juta  sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara  KPK, ketiganya  diduga menikmati uang haram  sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI