Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Saut Situmorang Ngaku Ditunjuk jadi Saksi Ahli

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:47 WIB
Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Saut Situmorang Ngaku Ditunjuk jadi Saksi Ahli
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.

Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.

Kedatangan Saut Situmorang guna memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa saksi ahli terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pantauan Suara.com, Saut tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.05 WIB. Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu terlihat mengenakan kaus hitam bertulis 'Reformasi Dikorupsi' yang dipadukan dengan kemeja chambray serta topi fedora.

Saut telah membenarkan bahwa dirinya dipanggil penyidik hari ini dengan kapasitas sebagai saksi ahli. 

"Walaupun enggak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep ahli ya, oke silakan," kata Saut. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang akan dijelaskan penyidik di antaranya menyangkut aturan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.

Kemudian juga terkait Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu yang mengatur semua KPK harus seperti apa bekerjanya. Tata kerja KPK itu diatur dari apa, dari hampir 90 peraturan itu terakhir saya meninggalkan KPK itu ada peraturan Nomor 3 Tahun 2018," ungkapnya. 

Periksa Pejabat Eselon 1 Kementan

Selain Saut, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini juga akan memeriksa lima saksi lainnya. Tiga di antaranya merupakan pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

 Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Sementara pada Senin (16/10/2023) kemarin, lanjut Ade, penyidik telah lebih dahulu memeriksa sembilan dari 11 saksi. Salah satunya merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.

Pemeriksaan terhadap Tomi berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

"Sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir. Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, 19 Oktober 2023," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Alasan SYL Simpan Cek Palsu Rp 2 Triliun

Terungkap, Alasan SYL Simpan Cek Palsu Rp 2 Triliun

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:30 WIB

KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu!

KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu!

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:24 WIB

Giliran Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini

Giliran Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:37 WIB

Pemilik Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah SYL Terungkap, Ini Sosoknya

Pemilik Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah SYL Terungkap, Ini Sosoknya

Video | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB