KPK Terima Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi: Kami Lakukan Tindak Lanjut!

Senin, 23 Oktober 2023 | 17:12 WIB
KPK Terima Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi: Kami Lakukan Tindak Lanjut!
Jokowi dan Gibran (Kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Laporan itu sebelumnya diadukan oleh kelompok masyarakat.

Jokowi, bersama iparnya yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, beserta dua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan buntut putusan MK soal syarat capres-cawapres.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya." kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (23/10/2023).

Ali menyebut laporan tersebut akan mereka tindak lanjuti dengan melakukan analisis dan verifikasi.

"Untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," katanya.

Disebutnya KPK sangat menghargai keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Upaya pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan, di antaranya melaporkan dugaan korupsi yang ada disekitarnya, tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutannya," kata Ali.

Adapun pihak yang melaporkan terdiri dari dua kelompok masyarakat, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Persatuan Advokat Nusantara.

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI Erick S Paat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Besok, PSI Bakal Deklarasi Gabung Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran

Erick menjelaskan dugaan nepotisme atas putusan MK yang juga turut menyeret nama Ketua PSI Kaesang Pangarep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI