Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:38 WIB
Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!
Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berkelakar menanggapi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aex yang ditemui wartawan usai diperiksa Dewan Pengawas KPK megaku tidak tidak terganggu dengan perkara tersebut.

Menurutnya, jika ada pimpinan yang mbalelo tidak akan kan berpengaruh, karena pimpinan KPK berjumlah lima orang.

"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo (pemberontak), yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu. Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu," kata Alex di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Alex pun berkelakar, jika ingin menyuap pimpinan tidak bisa hanya satu orang

"Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling enggak tiga lah, menang kan," ujarnya.

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK menangani dua dugaan pelanggaran etik, pertama pertemuan Firli dengan SYL. Kedua, pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL.

Dalam dua perkara itu Dewas KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK, di antaranya Alex, dan Nurul Ghufron yang diperiksa pada Jumat 27 Oktober. Selain itu, SYL juga sudah diperiksa.

Dewas juga membuka peluang bakal memanggil ajudan SYL dan Firli.

baca juga

Firli sendiri sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat 27 Oktober, namun meminta untuk ditunda menjadi sebelum 8 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46

Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 15:29 WIB

Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020

Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 14:56 WIB

Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK

Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:02 WIB

12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah

12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Sinopsis The Lament of Autumn: Pertaruhan Nyawa 10 Hari Demi Keadilan

Sinopsis The Lament of Autumn: Pertaruhan Nyawa 10 Hari Demi Keadilan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Tumbang dari China, Recurve Beregu Putri Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games 2026

Tumbang dari China, Recurve Beregu Putri Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games 2026

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

×