Kunker ke Sultra, Mendagri Jelaskan Kunci Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 19:00 WIB
Kunker ke Sultra, Mendagri Jelaskan Kunci Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan kunci sukses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/10/2023).

Dirinya menegaskan, kesuksesan tersebut ditentukan oleh dukungan banyak pihak. “Yang ingin saya sampaikan di sini adalah yang utama, masalah suksesnya suatu Pilkada, itu ditentukan oleh banyak stakeholder. Paling tidak ada tujuh stakeholder,” katanya pada Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari.

Dia merinci, ketujuh stakeholder tersebut terdiri dari penyelenggara pemilu (KPU), pengawas (Bawaslu, DKPP, lembaga non-bawaslu), pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), aparat keamanan (TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas), Parpol/Paslon/Caleg, media/pers, dan masyarakat. Misalnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dirinya berharap KPU harus mampu membuat program-program dengan baik dari tahapan serta aturan Pemilu. Tak kalah penting pula peran dari kepala daerah.

“Kepala daerah kita minta untuk membantu dua hal saja, sarana-prasarana, yang tak punya gedung, ada KPU tak punya gedung, Bawaslu tak punya gedung, dibantu. Kecuali kalau KPU dan Bawaslunya sudah punya anggaran untuk menyewa tempat. Kalau enggak punya, dibantu dengan gedung-gedung yang kosong punya Pemda,” ujarnya.

Dia menegaskan, salah satu peran kepala daerah dalam mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 yaitu melanjutkan distribusi logistik, terutama ke daerah-daerah terpencil. Dirinya juga tak ragu mendorong Pemda menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan Pemilu tersebut. Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hal ini sebagai dasar hukum. Selain itu, dia mendorong Pemda di Sultra segera mengalokasikan anggaran dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Baru enam daerah (di Sultra) yang sudah melakukan NPHD, baru enam. Saya terima kasih yang sudah sepakat tanda tangan NPHD, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Konawe Utara, Kabupaten Muna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri memaparkan 8 kabupaten/kota di Sultra yang sudah menyepakati besaran anggaran hibah, tetapi belum menandatangani NPHD. Daerah tersebut terdiri dari Kolaka Utara, Konawe, Muna Barat, Konawe Selatan, Buton, Wakatobi, Buton Selatan, dan Konawe Kepulauan.

Berikutnya 3 kabupaten/kota yang belum sepakat besaran anggaran hibah dan belum menandatangani NPHD, yaitu Kota Baubau, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Buton Tengah. “Mudah-mudahan diselesaikan semua, yang 8 lagi, jangan sampai ada keluhan dari mereka, yang 8 dan 3 ini selesaikan. Supaya teman-teman KPU dan Bawaslu PD (percaya diri) kalau uangnya di tangan tapi di mereka bergerak, sehingga agenda politik ini tetap berjalan,” tandasnya.

baca juga

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan NPHD tingkat provinsi dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra tahun 2024. Turut dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Sultra, anggota DPR RI Komisi II, bupati/wali kota se-Sultra, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se-Sultra, Ketua KPU Sultra, Ketua Bawaslu Sultra, dan Ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apel Kasatwil, Kapolri Perintahkan Kapolda Hingga Kapolres Persiapkan Pengamanan Pemilu 2024

Apel Kasatwil, Kapolri Perintahkan Kapolda Hingga Kapolres Persiapkan Pengamanan Pemilu 2024

Kotak Suara | Rabu, 01 November 2023 | 14:26 WIB

Antisipasi Teror Jelang Pemilu, Kapolri: Sel-sel Tidur Teroris Kita Awasi Ketat

Antisipasi Teror Jelang Pemilu, Kapolri: Sel-sel Tidur Teroris Kita Awasi Ketat

News | Rabu, 01 November 2023 | 10:38 WIB

Waspada! Bank Indonesia Prediksi Banyak Uang Palsu Beredar Jelang Pemilu

Waspada! Bank Indonesia Prediksi Banyak Uang Palsu Beredar Jelang Pemilu

Sulsel | Rabu, 01 November 2023 | 10:11 WIB

Truk Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Kecelakaan di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia

Truk Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Kecelakaan di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia

Lampung | Rabu, 01 November 2023 | 08:35 WIB

Prabowo, Gibran, dan Strategi Pemasaran

Prabowo, Gibran, dan Strategi Pemasaran

Your Say | Rabu, 01 November 2023 | 10:00 WIB

Partai yang Diprediksi Untung dan Buntung di Pemilu 2024, Kenali Efek Ekor Jas

Partai yang Diprediksi Untung dan Buntung di Pemilu 2024, Kenali Efek Ekor Jas

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 11:24 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×