Diadukan ke DKPP karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU Bilang Begini

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 16 November 2023 | 19:46 WIB
Diadukan ke DKPP karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU Bilang Begini
Komisioner KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim belum mengetahui pihaknya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh tiga orang aktivis yang didampingi Tim Pembela Demokrari 2.0 (TPDI 2.0).

“Kami belum tahu terkait pengaduan tersebut,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Idham menegaskan bahwa pihaknya dalam melaksanakan tahapan pencalonan berprinsip berkepastian hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat 3 huruf a Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.

“Semua aturan teknis dalam pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah KPU laksanakan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya,

Laporkan KPU

Diberitakan sebelumnya, Tiga aktivis bernama Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mereka meminta DKPP memberhentikan semua Komisioner KPU yang dinilai telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggaraan Pemilu.

Ketiga aktivis tersebut didampingi oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi 2.0 (TPDI 2.0) Patra M Zen. Dia menjelaskan pihaknya mempersoalkan KPU yang menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Kami menduga seluruh Komisoner KPU periode 2022 - 2027 tidak adil, tidak akuntabel, tidak berkepastian hukum, tidak tertib, tidak proporsional, dan tidak profesional,” kata Patra di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

baca juga

Menurut dia, KPU perlu dilaporkan ke DKPP karena menerima pendaftaran Gibran sebelum merevisi Peraturan KPU (PKPU) nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden.

Namun, perubahan atas PKPU nomor 19 tahun 2024 diterbitkan melalui PKPU nomor 23 tahun 2023 pada 3 November 2023.

Revisi tersebut dilakukan sebagai konsekuensi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

“Berdasarkan Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun. KPU baru merubah persyaratan pada 3 November 2023 dengan menerbitkan Peraturan KPU No. 23 Tahun 2023,” tandas Patra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masinton Beberkan Status Jokowi di PDIP: Kalau Belum Ada Deklarasi Dukungan Harusnya Masih Kader

Masinton Beberkan Status Jokowi di PDIP: Kalau Belum Ada Deklarasi Dukungan Harusnya Masih Kader

Kotak Suara | Kamis, 16 November 2023 | 16:25 WIB

Kompilasi Pidato Capres dan Cawapres di KPU: Ada yang Merusak Suasana?

Kompilasi Pidato Capres dan Cawapres di KPU: Ada yang Merusak Suasana?

Lifestyle | Kamis, 16 November 2023 | 17:01 WIB

Bawaslu Tegaskan Tak Ada Settingan dalam Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu Tegaskan Tak Ada Settingan dalam Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 16 November 2023 | 13:52 WIB

Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!

Gegara Gibran, Seluruh Komisioner KPU Dilaporkan Ke DKPP!

Kotak Suara | Kamis, 16 November 2023 | 12:27 WIB

Dokter Tifa Tuduh Gibran Pakai Ijazah Palsu, Analisa Anak Jokowi Cuma Kursus di Australia

Dokter Tifa Tuduh Gibran Pakai Ijazah Palsu, Analisa Anak Jokowi Cuma Kursus di Australia

Kotak Suara | Kamis, 16 November 2023 | 12:03 WIB

Terkini

Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI

Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Cetak 9 Juta Talenta Digital: ITSEC Asia Luncurkan Academy Cybersecurity dan AI Berbasis Cyber Range

Cetak 9 Juta Talenta Digital: ITSEC Asia Luncurkan Academy Cybersecurity dan AI Berbasis Cyber Range

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data

Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%

Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%

Riau | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Starting XI Belanda Kelahiran Indonesia Era Kolonial: Lengkap dengan Data Lahir dan Jejak Timnas

Starting XI Belanda Kelahiran Indonesia Era Kolonial: Lengkap dengan Data Lahir dan Jejak Timnas

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya

Sinopsis The Affair was Just the Beginning, Rahasia Kelam dari Pasutri Kaya

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

×