Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Disebut Pimpinan Berkompeten di Bawah Bayang-Bayang Firli

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 25 November 2023 | 10:53 WIB
Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Disebut Pimpinan Berkompeten di Bawah Bayang-Bayang Firli
Arsip foto - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi salam usai bersaksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik koleganya Johanis Tanak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri sebagai solusi cepat dan tepat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dengan begitu, kata Yudi, Firli tidak memiliki alasan lagi untuk terlibat dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK.

Soal sosok pengganti Firli, Yudi menilai Nawawi sebagai pemimpin yang berkompetensi tinggi lantaran pernah menjadi hakim tindak pidana korupsi (tipikor).

Terlebih, Yudi menilai Nawawi sebagai pimpinan yang jauh dari kontroversi serta dapat diterima dan dipercaya semua pihak.

"Selama ini Pak Nawawi sebagai wakil KPK berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Namun, dia meyakini Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikan marwah KPK dan upaya pemberantasan korupsi usai ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK oleh Jokowi.

"Banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara, mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," tutur Yudi.

Dia mengaku siap membantu jika Nawawi membutuhkan saran dan masukkan dalam menjalankan tugas sebagai Ketua KPK sementara.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri resmi diberhentikan secara sementara sebagai ketua KPK.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.

Perlu diketahui, Firli menyandang status tersangka dugaan korupsi berupa suap ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Belum Terima Surat Keppres, Firli Bahuri Masih Boleh Ngantor?

KPK Belum Terima Surat Keppres, Firli Bahuri Masih Boleh Ngantor?

News | Sabtu, 25 November 2023 | 10:37 WIB

Tarik Dukungan dari Ganjar-Mahfud, Relawan Benteng Jokowi Kini Pilih Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Tarik Dukungan dari Ganjar-Mahfud, Relawan Benteng Jokowi Kini Pilih Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Kotak Suara | Sabtu, 25 November 2023 | 09:44 WIB

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Eks Penyidik: Sosoknya Jauh dari Kontroversi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 09:30 WIB

'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut

'Kalau Perlu Ditahan', Pegawai KPK Minta Kewenangan Firli Bahuri Dicabut

Video | Sabtu, 25 November 2023 | 07:00 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi

Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 04:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB