Beda 2 Tahun dengan Vonis Anaknya Mario Dandy, Rafael Alun Dituntut Jaksa KPK 12 Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Desember 2023 | 18:20 WIB
Beda 2 Tahun dengan Vonis Anaknya Mario Dandy, Rafael Alun Dituntut Jaksa KPK 12 Tahun
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, 14 tahun penjara. Rafael juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 18,9 miliar dalam perkara korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang.

Tuntutan jaksa hanya berbeda dua tahun dibanding dengan hukuman yang dijatuhkan ke anak Rafael, Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan, yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun, serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Jaksa membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/12/2023).

Selain itu jaksa juga meminta agar Rafael dijatuhi hukuman berupa membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 18.994.806.137.

"Dengan ketentuan apabila terdakwa, tidak membayar unag pengganti dalam waktu 1 bulan, setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhu pidana pemjara selama 3 tahun," ujar Jaksa.

Jaksa mengungkap hal meringangkan Rafael, yakni bersikap sopan selama persidangan. Sementara, hal yang memberatkan, perbuatan Rafael tidak mendukung upaya pemerintahn dalam memberantas korupsi.

"Motif dari kejahatan yang dilakukan terdakwa adalah keinginan memperoleh kekayaan untuk diri sndiri, keluarga, atau orang lain dengan memanfaatkan jabatan atau kewenangan yang dimilikinya. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit memberikan keterangan," lanjut jaksa.

Tuntutan yang diajukan jaksa KPK, hanya berselisih dua tahun dengan vonis yang sudah dijatuhkan ke Mario, putra Rafael. Sebagaimana diketahui ayah dan putra tersebut sama-sama terjerat pidana.

Potret Mario Dandy (Twitter/Alkoholtersier)
Potret Mario Dandy (Twitter/Alkoholtersier)

Berawal dengan Mario Dandy yang melakukan penganiayaan berat kepada remaja bernama David Ozora. Akibat perbuatanya, Mario divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 12 tahun penjara.

baca juga

Penganiayaan yang dilakukan Mario, berdampak ke Rafael. Publik mempertanyakan harta kekayaanya yang dinilai janggal sebagai petinggi pegawai pajak di Jakarta Selatan. KPK akhirnya turun tangan melakukan penulusuran. Akhirnya Rafael dijadikan tersangka korupsi.

Saat disidangkan perdana, jaksa KPK mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU

Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU

News | Senin, 04 Desember 2023 | 15:46 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK

Foto | Kamis, 30 November 2023 | 20:36 WIB

Kondisi Rafael Alun Trisambodo Terkini Jatuh Miskin: ATM Diblokir, Uang Kos Disita KPK, Anak Jualan Pinggir Jalan

Kondisi Rafael Alun Trisambodo Terkini Jatuh Miskin: ATM Diblokir, Uang Kos Disita KPK, Anak Jualan Pinggir Jalan

News | Rabu, 29 November 2023 | 16:08 WIB

Kabar Ayah Mario Dandy Dimiskinkan, Rafael Alun Ngaku Tidak Punya Uang Sepeserpun

Kabar Ayah Mario Dandy Dimiskinkan, Rafael Alun Ngaku Tidak Punya Uang Sepeserpun

Bisnis | Rabu, 29 November 2023 | 15:31 WIB

Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri

Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri

News | Kamis, 23 November 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Bahlil Dapat Tugas Baru Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil Dapat Tugas Baru Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan 2 Kursi Menteri, Aturan UU Dilanggar?

Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan 2 Kursi Menteri, Aturan UU Dilanggar?

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber

Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Momen Bahlil Rapihkan Dasi hingga Senyum Semringah Saksikan Sarmuji Dilantik Menperin

Momen Bahlil Rapihkan Dasi hingga Senyum Semringah Saksikan Sarmuji Dilantik Menperin

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Jam Berapa Timnas Indonesia vs Bangladesh? Cek Jadwal Lengkap di Sini

Jam Berapa Timnas Indonesia vs Bangladesh? Cek Jadwal Lengkap di Sini

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI

Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Otomatisasi Kreativitas: Apakah Seni dan Tulisan Kita Masih Berjiwa?

Otomatisasi Kreativitas: Apakah Seni dan Tulisan Kita Masih Berjiwa?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:39 WIB

×