Beda 2 Tahun dengan Vonis Anaknya Mario Dandy, Rafael Alun Dituntut Jaksa KPK 12 Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Desember 2023 | 18:20 WIB
Beda 2 Tahun dengan Vonis Anaknya Mario Dandy, Rafael Alun Dituntut Jaksa KPK 12 Tahun
Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, 14 tahun penjara. Rafael juga dituntut untuk membayar uang pengganti Rp 18,9 miliar dalam perkara korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang.

Tuntutan jaksa hanya berbeda dua tahun dibanding dengan hukuman yang dijatuhkan ke anak Rafael, Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan, yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun, serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Jaksa membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/12/2023).

Selain itu jaksa juga meminta agar Rafael dijatuhi hukuman berupa membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 18.994.806.137.

"Dengan ketentuan apabila terdakwa, tidak membayar unag pengganti dalam waktu 1 bulan, setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhu pidana pemjara selama 3 tahun," ujar Jaksa.

Jaksa mengungkap hal meringangkan Rafael, yakni bersikap sopan selama persidangan. Sementara, hal yang memberatkan, perbuatan Rafael tidak mendukung upaya pemerintahn dalam memberantas korupsi.

"Motif dari kejahatan yang dilakukan terdakwa adalah keinginan memperoleh kekayaan untuk diri sndiri, keluarga, atau orang lain dengan memanfaatkan jabatan atau kewenangan yang dimilikinya. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit memberikan keterangan," lanjut jaksa.

Tuntutan yang diajukan jaksa KPK, hanya berselisih dua tahun dengan vonis yang sudah dijatuhkan ke Mario, putra Rafael. Sebagaimana diketahui ayah dan putra tersebut sama-sama terjerat pidana.

Potret Mario Dandy (Twitter/Alkoholtersier)
Potret Mario Dandy (Twitter/Alkoholtersier)

Berawal dengan Mario Dandy yang melakukan penganiayaan berat kepada remaja bernama David Ozora. Akibat perbuatanya, Mario divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 12 tahun penjara.

baca juga

Penganiayaan yang dilakukan Mario, berdampak ke Rafael. Publik mempertanyakan harta kekayaanya yang dinilai janggal sebagai petinggi pegawai pajak di Jakarta Selatan. KPK akhirnya turun tangan melakukan penulusuran. Akhirnya Rafael dijadikan tersangka korupsi.

Saat disidangkan perdana, jaksa KPK mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU

Selain Kasus Korupsi, KPK Siap Jerat Wamenkumham Eddy Hiariej Pasal TPPU

News | Senin, 04 Desember 2023 | 15:46 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK

Foto | Kamis, 30 November 2023 | 20:36 WIB

Kondisi Rafael Alun Trisambodo Terkini Jatuh Miskin: ATM Diblokir, Uang Kos Disita KPK, Anak Jualan Pinggir Jalan

Kondisi Rafael Alun Trisambodo Terkini Jatuh Miskin: ATM Diblokir, Uang Kos Disita KPK, Anak Jualan Pinggir Jalan

News | Rabu, 29 November 2023 | 16:08 WIB

Kabar Ayah Mario Dandy Dimiskinkan, Rafael Alun Ngaku Tidak Punya Uang Sepeserpun

Kabar Ayah Mario Dandy Dimiskinkan, Rafael Alun Ngaku Tidak Punya Uang Sepeserpun

Bisnis | Rabu, 29 November 2023 | 15:31 WIB

Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri

Arsul Sani Soal Penghargaan Kemenkeu Untuk KPK: Bukan Untuk Firli Bahuri

News | Kamis, 23 November 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Gempa Guncang Flores, BRI Peduli Sigap Bantu Warga dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi

Novel Celebrity Wedding, Pernikahan Kontrak Antara Akuntan Publik dan Musisi

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:00 WIB

SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81

SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:59 WIB

BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT

BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT

Bogor | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:50 WIB

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:45 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:20 WIB

AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner

AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:12 WIB

×