5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Polisi Pastikan Murni Dendam dan Tidak Terkait Politik

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Januari 2024 | 05:35 WIB
5 Orang Ditangkap Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Polisi Pastikan Murni Dendam dan Tidak Terkait Politik
ilustrasi penembakan (unsplash)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muarah (50), pendukung Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Adapun peristiwa ini terjadi di Banyuates, Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan kelima tersangka tersebut berinisial MW, HH, AR, H, dan S.

Totok menyampaikan, MW seorang Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang yang menjadi otak dari penembakan Muanah.

Peran MW melakukan perencanaan, kemudian juga sekaligus memerintahkan tersangka HH untuk mencari orang yang mengawasi pergerakan korban yang juga memerintahkan tersangka AR selaku eksekutor untuk melakukan penembakan terhadap korban.

"Tersangka MW ini sekaligus pemilik dua senjata api, yang salah satunya digunakan penembakan terhadap korban pada saat peristiwa. Dia juga menyiapkan fasilitas sepeda motor dan memberikan uang Rp50 juta kepada tersangka AR," kata Totok dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Usai menerima uang bayaran dari MW, AR kemudian melakukan pengintaian terhadap Muarah selama enam hari.

"Selain itu yang bersangkutan juga melakukan servei selama 6 hari sebelum peristiwa penembakan dilakukan. Kemudian tersangka AR juga membagi uang Rp5 juta kepada tersangka HH, hasil Rp50 juta dari tersangka MW," jelasnya.

Kemudian, tersangka H berperan sebagai orang yang membantu dalam penembakan, ia juga membantu dalam pengintaian. Saat itu H juga sempat meminta bantuan kepada tersangka S, untuk membantu melakukan pengintaian.

baca juga

"H mempunyai peran turut serta melaksanakan penembakan dan yang mencari tersangka S untuk melakukan pengawasan terhadap pergerakan korban," terangnya.

Saat hari eksekusi, S memberikan kabar terhadap AR, jika Muarah saat itu sedang berada di satu tempat. Totok menyampaikan untuk motif penembakan tidak ada kaitannya dengan politik.

Tersangka MW murni menaruh dendam terhadap korban sejak tahun 2019. Saat itu, anak buah MW menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh korban.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 353 Ayat 2 Subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto 55 56. Sedangkan untuk tersangka MW dilapis dengan UU darurat Pasal 1 Ayat 1 selaku pemilik senpi.

"Eksekutor juga ditambahi dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat, selaku pemegang senpi dengan ancaman untuk UU darurat ancaman hukuman 20 tahun, untuk 353 Ayat 2 penganiayaan yang direncakan ancaman hukuman 7 tahun, 351 Ayat 2 ancaman maksimal 5 tahun" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditutup Joget Gemoy, Pantun Prabowo ke Pendukung di Riau: Kalau Ada yang Menjelek-jelakan, Kita Jogetin Aja

Ditutup Joget Gemoy, Pantun Prabowo ke Pendukung di Riau: Kalau Ada yang Menjelek-jelakan, Kita Jogetin Aja

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:53 WIB

Gibran Rakabuming: Relawan Jangan Repot Tanggapi Fitnah, Fokus Pemenangan!

Gibran Rakabuming: Relawan Jangan Repot Tanggapi Fitnah, Fokus Pemenangan!

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 18:33 WIB

Prabowo Pakai Tanjak saat Hadiri Konsolidasi Relawan se-Riau, Emak-emak Pamer Poster Tergemoy-gemoy

Prabowo Pakai Tanjak saat Hadiri Konsolidasi Relawan se-Riau, Emak-emak Pamer Poster Tergemoy-gemoy

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 10:38 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×