Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung

Bella | Suara.com

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:56 WIB
Mahfud MD Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung
Mahfud MD saat terima gelar dari raja Lampung (Instagram)

Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung pada Kamis (25/1/2024).

"Hari ini, saya merasa terhormat dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung. Saya disambut tari Sei Batin dan Sei Sembah," kata Mahfud di Instagram.

Adapun pengenugerahan terhadap Mahfud, dilakukan Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.

Hal ini menjadi pengalaman yang tidak ternilai harganya bagi Mahfud. Apalagi dirinya sampai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong.

Menurut Pangeran Edward Syah, kata Mahfud, 'Batin' merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja. Sedangkan 'Perkasa' memiliki arti kuat dan tangguh, sementara 'Saibani' artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.

Selain mendapat gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum, Mahfud MD juga menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Ia semakin merasa terhormat, lantaran pusaka tersebut belum pernah diberikan kepada siapapun.

"Saya juga merasa terhormat menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Apalagi, setelah tahu kalau ini merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya Kerajaan Kepaksian Pernong," kata Mahfud.

Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan sambutan yang luar biasa itu. "Semua ini akan semakin memperkuat niat dan cita-cita saya bersama Pak @ganjar_pranowo berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia," kata Mahfud.

Baginya, membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Itu sebabnya, paslon Capres dan cawapres Ganjar-Mahfud telah berkomitmen utk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.

"Terima kasih Sultan Kepaksian Pernong. Terima kasih masyarakat Lampung," tutup Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Mahfud MD Ajak Mantan Pacar Nonton Teater di Taman Budaya Yogyakarta: Mesra Terus Ya Prof

Momen Mahfud MD Ajak Mantan Pacar Nonton Teater di Taman Budaya Yogyakarta: Mesra Terus Ya Prof

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 14:32 WIB

Sekjen PDIP Sebut Sudah Ada Pembahasan dengan Pimpinan Partai Koalisi Soal Rencana Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam

Sekjen PDIP Sebut Sudah Ada Pembahasan dengan Pimpinan Partai Koalisi Soal Rencana Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 14:08 WIB

Kebiasaan Mahfud MD Saat Masih di Desa Dibongkar Anak: Rutin Ronda Sampai Ambil Beras Jimpitan

Kebiasaan Mahfud MD Saat Masih di Desa Dibongkar Anak: Rutin Ronda Sampai Ambil Beras Jimpitan

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Dukungan Politik Abdee Slank: Dulu Dukung Jokowi, Sekarang Junjung Ganjar Pranowo

Rekam Jejak Dukungan Politik Abdee Slank: Dulu Dukung Jokowi, Sekarang Junjung Ganjar Pranowo

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 12:04 WIB

Kisah Cinta Mahfud MD dan Istri, Akui Gaya Pacaran Konservatif Kencan di Tempat Seminar

Kisah Cinta Mahfud MD dan Istri, Akui Gaya Pacaran Konservatif Kencan di Tempat Seminar

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 11:33 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB