Aksi Biadab Tentara Israel! Nyamar Jadi Petugas Medis Masuk ke RS di Jenin, Tembak 3 Warga Palestina

Chandra Iswinarno

Selasa, 30 Januari 2024 | 18:20 WIB
Aksi Biadab Tentara Israel! Nyamar Jadi Petugas Medis Masuk ke RS di Jenin, Tembak 3 Warga Palestina
Orang-orang memeriksa puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza, Palestina, Kamis (2/11/2023). [Mahmud HAMS/AFP]

Suara.com - Aksi di luar nalar yang dilakukan Pasukan Israel untuk membunuh Warga Palestina makin tak terkendali. Pada Selasa (30/1/2024) pagi ini dilaporkan pasukan khusus Israel menyamar menjadi dokter dan perawat menyusup masuk ke Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin untuk membunuh tiga warga sipil.

Dilansir dari Kantor Berita Resmi Palestina, WAFA, dua dari tiga pemuda Palestina yang dibunuh pasukan khusus Israel tersebut merupakan saudara.

Mereka yang meninggal ditembak Pasukan khusus Israel itu, yakni Mohammad dan Basil Ayman Al-Ghazawi yang merupakan saudara kandung. Satu korban meninggal lainnya, Mohammad Walid Jalamna.

Basil diketahui sebelumnya terluka dan telah menerima perawatan di rumah sakit sejak 25 Oktober 2023.

Sementara itu, sumber dari dalam rumah sakit mengungkapkan bahwa ada 10 anggota pasukan khusus Israel yang menyamar, mereka menggunakan pakaian sipil, berpakaian seperti dokter dan perawat, masuk ke rumah sakit.

Setelah masuk ke rumah sakit, pasukan tersebut menuju ke lantai tiga, dan membunuh ketiga pemuda tersebut menggunakan pistol berperedam.

Aksi tak berperikemanusiaan itu kemudian direspons Menteri Kesehatan Mai Alkaila yang meminta Majelis Umum PBB serta lembaga-lembaga internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengakhiri serangkaian kejahatan.

Aksi kejahatan yang sehari-hari dilakukan pendudukan terhadap rakyat Palestina dan pusat kesehatan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, serta untuk memberikan perlindungan yang diperlukan untuk pusat perawatan dan kru ambulans.

Ia juga menambahkan, bahwa setelah tiga pemuda terbunuh dalam operasi Tentara Khusus Israel di Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin, merupakan kejahatan yang terjadi setelah puluhan kejahatan dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap pusat perawatan dan staf medis.

baca juga

Tak hanya itu, aksi biadap Tentara Israel itu melanggar hukum internasional. Padahal, hukum internasional memberikan perlindungan umum dan khusus terhadap lokasi sipil, termasuk rumah sakit, sesuai dengan Konvensi Jenewa Keempat dan Protokol Tambahan Pertama dan Kedua pada Konvensi Jenewa tahun 1977 dan Den Haag tahun 1954.

Pasukan nasional menyerukan pemogokan umum di Jenin menyusul pembunuhan tiga pemuda oleh Israel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Negara-negara yang Stop Pendanaan ke PBB Karena Pro-Israel

Inilah Negara-negara yang Stop Pendanaan ke PBB Karena Pro-Israel

News | Minggu, 28 Januari 2024 | 18:32 WIB

Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina

Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 18:50 WIB

Pengungsi Gaza Terancam Kelaparan, Terpaksa Makan Pakan Hewan Ternak

Pengungsi Gaza Terancam Kelaparan, Terpaksa Makan Pakan Hewan Ternak

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 15:18 WIB

Kemenlu RI Geram Israel Berkali-kali Langgar Hukum Internasional, PBB Ikut Jadi Korban

Kemenlu RI Geram Israel Berkali-kali Langgar Hukum Internasional, PBB Ikut Jadi Korban

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 12:07 WIB

Terkini

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

×