Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menegaskan empat tuntutan konsumen muslim Indonesia yang disampaikan langsung kepada MUI akan menguatkan spirit aksi boikot produk terafiliasi Israel yang sudah berlangsung selama ini.
Terlebih dalam posisi dan fungsi sebagai pembimbing umat, penegasan kembali Fatwa terkait produk terafiliasi Israel, sudah tentu akan membuat konsumen muslim Indonesia semakin yakin dan percaya diri atas tindakan yang dilakukannya.
“Kehadiran kita semua (Penggerak aksi boikot produk terafiliasi Israel) di MUI ini menegaskan posisi dan fungsi MUI sebagai pembimbing dan pelayan umat Muslim sekaligus penegak amar maruf nahi munkar. Penegasan Fatwa penting untuk menguatkan spirit dan keimanan konsumen muslim Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi Israel,” kata Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan.
Tampak ratusan aktivis Islam hadir dalam agenda penyampaian aspirasi konsumen muslim Indonesia ke MUI tersebut. Mereka tampak terlihat mengenakan simbol-simbol yang menegaskan dukungan kepada perjuangan Palestina.
Para peserta juga menunjukkan komitmennya untuk tidak menggunakan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel dengan menginjak-injak dan menghancurkan produk tersebut.