Kisah Suyatno, Petani Masuk Bui usai Dituduh Curi Ayam 'Sakti' Rp 4,5 Juta Milik Kepala Desa

Bella | Suara.com

Kamis, 08 Februari 2024 | 15:48 WIB
Kisah Suyatno, Petani Masuk Bui usai Dituduh Curi Ayam 'Sakti' Rp 4,5 Juta Milik Kepala Desa
Suyatno, seorang petani di Bojonegoro dituduh mencuri ayam oleh Kepala Desa hingga terancam 5 tahun penjara. [Suara.com/Tangkapan Layar via Instagram @undercover.id]

Suara.com - Seorang petani asal Bojonegoro Jawa Timur bernama Suyatno harus menjalani proses hukum yang melelahkan usai dituduh mencuri ayam jimat milik Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Siti Kholifah.

Kasus bermula ketika pada November 2022 lalu, Siti Kholifah kehilangan ayam jantan miliknya. Kholifah mengklaim ayam tersebut merupakan jimat dari guru spiritualnya. Untuk mendapatkan ayam itu, Kholifah mengaku harus berpuasa 40 hari dan merogoh kocek hingga Rp4,5 juta.

Kholifah menegaskan bahwa ayam jimat tersebut tidak bisa didapatkan dengan mudah. Sehingga dirinya mengatakan bahwa ayam miliknya itu tak ternilai harganya.

Berang ayam jimat hilang, Siti Kholifah pun berusaha mencari tahu siapa pencurinya. Saat itu, Suyatno menjadi tertuduh pelaku karena sempat terdengar suara kokokan ayam di rumahnya.

Namun begitu, Suyatno mengelak melakukan pencurian. Dirinya mengaku membeli ayam di pasar seharga Rp110 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp120 ribu.

Rupanya, masalah tidak selesai di situ. Dua hari berselang, Suyatno dipanggil ke balai desa.

"Di situ ada Bhabinkamtibmas dan Kades, disuruh mengaku (mencuri)", kata Agus, anak Suyatno.

"Meski dipaksa-paksa, tetap tidak ada buktinya juga," katanya pula.

Sementara itu, Siti Kholifah mengakui bahwa Suyatno dipanggil ke balai desa. Kholifah merasa yakin ayam yang disebut dibeli Suyatno di pasar merupakan ayam miliknya. Keyakinan Siti Kholifah bertambah karena ciri fisik ayam tersebut memiliki kempiripan.

"Tidak mau diajak kekeluargaan, bahkan dia bilang dikasih uang 1 miliar pun tidak mau mengaku," kata Kholifah.

Kasus ini pun sampai pada tahap persidangan di Pengadilan. Pada 10 Januari 2024, Suyatno ditahan di Lapas Bojonegoro. Suyatno didakwa melanggar pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Suyatno terancam hukuman penjara lima thaun karena klaim Siti Kholifah bahwa ayamnya yang hilang seharga Rp4,5 juta. Padahal, jika tidak ada klaim tersebut dan harga ayamnya normal atau di bawah Rp2,5 juta, maka Suyatno hanya akan terkena pasal tindak pidana ringan dan tak harus dipenjara.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menyebutkan bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada Suyatno tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, harga ayam Rp4,5 juta karena unsur spiritualitas (jimat) itu tidak rasional.

Selain itu, tidak ad apula bukti langsung yang mengarah pada Suyatno mencuri ayam milik Siti Kholifah.

Pada akhirnya kabar baik pun menghampiri Suyatno. Setelah hampir satu bulan ditahan, Pengadilan Negeri Bojonegoro akhirnya memvonis bebas Suyatno pada Rabu (07/02/24).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu

Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 17:58 WIB

Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik

Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik

Your Say | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:39 WIB

Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur

Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 12:01 WIB

Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades

Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 11:37 WIB

Kritikan Pj Gubernur Jabar Dianggap Angin Lalu, Kades Cantik Tetap Cuek

Kritikan Pj Gubernur Jabar Dianggap Angin Lalu, Kades Cantik Tetap Cuek

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:43 WIB

Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!

Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:08 WIB

Kades Bisa Menjabat 16 Tahun! Revisi UU Desa Telah Disetujui

Kades Bisa Menjabat 16 Tahun! Revisi UU Desa Telah Disetujui

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 17:09 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB