Kisah Suyatno, Petani Masuk Bui usai Dituduh Curi Ayam 'Sakti' Rp 4,5 Juta Milik Kepala Desa

Bella

Kamis, 08 Februari 2024 | 15:48 WIB
Kisah Suyatno, Petani Masuk Bui usai Dituduh Curi Ayam 'Sakti' Rp 4,5 Juta Milik Kepala Desa
Suyatno, seorang petani di Bojonegoro dituduh mencuri ayam oleh Kepala Desa hingga terancam 5 tahun penjara. [Suara.com/Tangkapan Layar via Instagram @undercover.id]

Suara.com - Seorang petani asal Bojonegoro Jawa Timur bernama Suyatno harus menjalani proses hukum yang melelahkan usai dituduh mencuri ayam jimat milik Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Siti Kholifah.

Kasus bermula ketika pada November 2022 lalu, Siti Kholifah kehilangan ayam jantan miliknya. Kholifah mengklaim ayam tersebut merupakan jimat dari guru spiritualnya. Untuk mendapatkan ayam itu, Kholifah mengaku harus berpuasa 40 hari dan merogoh kocek hingga Rp4,5 juta.

Kholifah menegaskan bahwa ayam jimat tersebut tidak bisa didapatkan dengan mudah. Sehingga dirinya mengatakan bahwa ayam miliknya itu tak ternilai harganya.

Berang ayam jimat hilang, Siti Kholifah pun berusaha mencari tahu siapa pencurinya. Saat itu, Suyatno menjadi tertuduh pelaku karena sempat terdengar suara kokokan ayam di rumahnya.

Namun begitu, Suyatno mengelak melakukan pencurian. Dirinya mengaku membeli ayam di pasar seharga Rp110 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp120 ribu.

Rupanya, masalah tidak selesai di situ. Dua hari berselang, Suyatno dipanggil ke balai desa.

"Di situ ada Bhabinkamtibmas dan Kades, disuruh mengaku (mencuri)", kata Agus, anak Suyatno.

"Meski dipaksa-paksa, tetap tidak ada buktinya juga," katanya pula.

Sementara itu, Siti Kholifah mengakui bahwa Suyatno dipanggil ke balai desa. Kholifah merasa yakin ayam yang disebut dibeli Suyatno di pasar merupakan ayam miliknya. Keyakinan Siti Kholifah bertambah karena ciri fisik ayam tersebut memiliki kempiripan.

baca juga

"Tidak mau diajak kekeluargaan, bahkan dia bilang dikasih uang 1 miliar pun tidak mau mengaku," kata Kholifah.

Kasus ini pun sampai pada tahap persidangan di Pengadilan. Pada 10 Januari 2024, Suyatno ditahan di Lapas Bojonegoro. Suyatno didakwa melanggar pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Suyatno terancam hukuman penjara lima thaun karena klaim Siti Kholifah bahwa ayamnya yang hilang seharga Rp4,5 juta. Padahal, jika tidak ada klaim tersebut dan harga ayamnya normal atau di bawah Rp2,5 juta, maka Suyatno hanya akan terkena pasal tindak pidana ringan dan tak harus dipenjara.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menyebutkan bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada Suyatno tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, harga ayam Rp4,5 juta karena unsur spiritualitas (jimat) itu tidak rasional.

Selain itu, tidak ad apula bukti langsung yang mengarah pada Suyatno mencuri ayam milik Siti Kholifah.

Pada akhirnya kabar baik pun menghampiri Suyatno. Setelah hampir satu bulan ditahan, Pengadilan Negeri Bojonegoro akhirnya memvonis bebas Suyatno pada Rabu (07/02/24).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu

Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 17:58 WIB

Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik

Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik

Your Say | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:39 WIB

Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur

Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 12:01 WIB

Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades

Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 11:37 WIB

Kritikan Pj Gubernur Jabar Dianggap Angin Lalu, Kades Cantik Tetap Cuek

Kritikan Pj Gubernur Jabar Dianggap Angin Lalu, Kades Cantik Tetap Cuek

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:43 WIB

Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!

Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:08 WIB

Kades Bisa Menjabat 16 Tahun! Revisi UU Desa Telah Disetujui

Kades Bisa Menjabat 16 Tahun! Revisi UU Desa Telah Disetujui

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 17:09 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×