Sumpah Kim Jong Un hingga Pembatalan Undang-undang Kerjasama Korut dengan Korsel

Riki Chandra

Jum'at, 09 Februari 2024 | 11:44 WIB
Sumpah Kim Jong Un hingga Pembatalan Undang-undang Kerjasama Korut dengan Korsel
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (KCNA/ Reuters)

Suara.com - Korea Utara (Korut) membatalkan undang-undang terkait kerjasama ekonomi dengan Korea Selatan (Korsel) di tengah meruncingnya ketegangan antara kedua negara tersebut.

Menurut laporan kantor berita Korea Utara, KCNA, pembatalan undang-undang diputuskan dalam rapat pleno komite tetap parlemen Korut pada Rabu (7/2/2024).

Landasan hukum terkait kerja sama ekonomi dengan Korsel yang dibatalkan Korut di antaranya adalah undang-undang tentang kerja sama ekonomi antar-Korea, tentang kawasan khusus pariwisata internasional Gunung Kumgang dan peraturan penerapannya, serta kesepakatan kerja sama ekonomi antar-Korea.

UU kerjasama ekonomi antar-Korea, yang disahkan pada 2005, dianggap sebagai landasan dasar atas kerja sama tersebut.

Adapun undang-undang tentang kawasan khusus Gunung Kumgang, yang disahkan pada 2011, secara terperinci mengatur investasi Korea Selatan dan entitas asing lainnya di daerah tersebut.

Keputusan tersebut dibuat kurang dari sebulan setelah Korut membubarkan badan-badan nasional yang menangani hubungan dengan Korsel, seperti Komite Nasional untuk Reunifikasi Damai Tanah Air.

Lembaga yang juga dibubarkan adalah badan yang bertanggung jawab untuk kerja sama ekonomi nasional serta badan pengelola wisata Gunung Kumgang.

Pemimpin Korut Kim Jong Un, dalam sebuah rapat partai pada akhir tahun kemarin, menyebut hubungan antar-Korea saat ini adalah hubungan dua negara yang saling bermusuhan.

Ia juga bersumpah akan "menaklukkan" Korea Selatan apabila terjadi kedaruratan.

baca juga

Sementara itu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Korut mengatakan bahwa langkah Korea Utara tersebut amatlah tidak mengherankan.

Meski demikian, Korsel menyebut bahwa keputusan itu akan semakin mengisolasi negara tersebut.

Seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa otoritas Korsel masih belum memiliki rencana merespons tindakan Korut dalam waktu dekat. Ia menambahkan, keputusan sepihak Korut tidak serta-merta membatalkan kesepakatan kerja sama ekonomi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hamas Pakai Senjata Korut, Kim Jong Un: Israel Kriminal, Kami Dukung Negara Palestina Merdeka

Hamas Pakai Senjata Korut, Kim Jong Un: Israel Kriminal, Kami Dukung Negara Palestina Merdeka

News | Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:05 WIB

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-24 di Asian Games: Lawan Kirgistan, Taiwan dan Korut

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-24 di Asian Games: Lawan Kirgistan, Taiwan dan Korut

Bola | Senin, 18 September 2023 | 09:52 WIB

4 Dampak Perang Nuklir Bagi Indonesia, Jika Perang Korut vs AS Benar-benar Pecah

4 Dampak Perang Nuklir Bagi Indonesia, Jika Perang Korut vs AS Benar-benar Pecah

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut

Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:49 WIB

Cerita Megawati Jadi Special Envoy, Dapat Keistimewaan Bisa Keluar Masuk Korut-Korsel Tanpa Masalah

Cerita Megawati Jadi Special Envoy, Dapat Keistimewaan Bisa Keluar Masuk Korut-Korsel Tanpa Masalah

News | Senin, 12 Juni 2023 | 21:50 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB