Ngotot Pemilu 2024 Dihitung Manual, PDIP Tolak Sirekap KPU, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Februari 2024 | 11:09 WIB
Ngotot Pemilu 2024 Dihitung Manual, PDIP Tolak Sirekap KPU, Ini Alasannya!
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan tentang keanggotan keluarga Jokowi disela konsolidasi dengan internal PDIP di Yogyakarta, Sabtu (13/01/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara tegas menyatakan menolak penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) aplikasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penghitungan suara Pemilu 2024

Hal itu diketahui dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI, pada Selasa (20/2/2024).  Surat tersebut pun dibenarkan adanya oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," bunyi surat pernyataan tersebut. 

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto. [Instagram]
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto. [Instagram]

Dijelaskan, penolakan itu sehubungan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional. 

Selanjutnya, pada 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.

PDI Perjuangan menilai, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024). [Suara.com/Bagaskara]

"KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat," demikian bunyi pernyataan.

PDI Perjuangan menyampaikan, permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara C.Hasil, sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 
 
"Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tegas PDI perjuangan. 

Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS bermasalah [Suara.com]
Aplikasi sirekap KPU RI yang digunakan petugas KPPS bermasalah [Suara.com]

Selain menolak penggunaan Sirekap, PDI Perjuangan juga menyatakan menolak sikap/keputusan KPU yang meninadakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.

baca juga

Hal itu, dinilai dapat membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024. 

PDI Perjuangan juga mendesak dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karena Alasan Ini, Gerindra Optimis PDIP Mau Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Karena Alasan Ini, Gerindra Optimis PDIP Mau Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Rabu, 21 Februari 2024 | 10:15 WIB

Presiden Akan Undang Semua Elite Parpol, Jokowi Mau Main Aman?

Presiden Akan Undang Semua Elite Parpol, Jokowi Mau Main Aman?

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 09:24 WIB

Sirekap KPU Diklaim Sudah Diaudit Pihak Berwenang, Mahfud Md: Ini Soal Politik, Harusnya Lembaga Independen

Sirekap KPU Diklaim Sudah Diaudit Pihak Berwenang, Mahfud Md: Ini Soal Politik, Harusnya Lembaga Independen

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 07:00 WIB

NasDem Menang Banyak Di Sulsel, Surya Paloh Dijamin Full Senyum

NasDem Menang Banyak Di Sulsel, Surya Paloh Dijamin Full Senyum

Kotak Suara | Rabu, 21 Februari 2024 | 06:32 WIB

Terkini

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:24 WIB

×