7 Fakta Cinta Segitiga Maut Tewaskan Indriana Dewi: Eksekutor Dibayar Rp 50 Juta, Hukuman Mati Menanti

Ruth Meliana

Minggu, 03 Maret 2024 | 17:39 WIB
7 Fakta Cinta Segitiga Maut Tewaskan Indriana Dewi: Eksekutor Dibayar Rp 50 Juta, Hukuman Mati Menanti
Ilustrasi jenazah (Shutterstock).

Sepasang kekasih asal Jakarta dengan inisial DA dan DP menjadi otak pelaku pembunuhan. Pasalnya, keduanya menyewa MR untuk membunuh seorang gadis bernama Indriana Dewi Eka Saputri. Pembunuhan perempuan berusia 24 tahun itu ternyata dilatari cinta segitiga.

Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Bara, AKP Luhut Sitorus menjelaskan, awalnya DA berpacaran dengan DP. Namun, DA juga menjalin hubungan dengan korban. DA dan DP pun mendadak bersekongkol membunuh MR dengan menyewa MR.

Lantas, seperti apakah fakta cinta segitiga mau Indriana Dewi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Motif pelaku habisi Indriana

Diketahui, motif pelaku menghabisi nyawa Indria diduga karena cemburu. Hal itu diungkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus.

Pelaku yang berinisial DA ini mulanya berpacaran dengan DP. Kemudian hubungan keduanya kandas begitu saja. Lalu, DA menjalin hubungan dengan Indriana selama kurang lebih 7 bulan.

Namun, Indriana yang memiliki hobi dugem serta pulang malam membuat DA kesal. Ia pun tak menyukai kebiasaan Indriana dan ingin kembali balikan dengan sang mantan, DP.

Tak disangka, DP pun menerima cinta DA kembali. Namun DP juga mengajukan syarat agar kekasihnya itu tak kembali bersama Indriana. Bahkan, DP sampai meminta DA menghabisi nyawa Indriana agar hubungan mereka berjalan baik.

Kronologi pelaku habisi nyawa Indriana

baca juga

Lima hari sebelum mayat perempuan tersebut ditemukan, Indriana sempat pergi bersama DA dengan menggunakan sepeda motor. Dalam kesempatan itu, keduanya juga mengajak MR sebagai eksekutor yang ditugaskan untuk menghabisi nyawa Indriana.

Ketiganya pun pulang setelah nongkrong di kafe yang ada di daerah Sentul. Namun di tengah perjalanan, DA berhenti di kawasan sepi yang ada di kawasan Bukit Pelang, Desa Cijayanti (Babakan Madang).

DA memberikan alasan kepada korban bahwa ia hendak buang air kecil. Namun mendadak, MR yang duduk di belakang langsung menjerat leher Indriana dengan ikat pinggang.

Perempuan yang akrab disapa dengan Indri itu pun merenggang nyawa. Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Setelah sampai di Jakarta, pelaku langsung mencari tempat untuk membuang jenazah korban dan berangkat melalui Tol Cipali-Cirebon.

Agar tidak dicurigai, jenazah Indri dikenakan masker seolah-olah masih hidup, sehingga terlihat seperti penumpang yang tengah tertidur lelap.

Kemudian pada Jumat (23/2/2024), keduanya sampai di Banjar. Di sana mereka membuang jenazah di Juragan karena mobil yang ditumpangi sempat mogok dan harus diperbaiki.

Dua hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut serta sudah dalam keadaan membusuk.

Korban diporot DA

Tak hanya menghabisi nyawa, pelaku juga ternyata menghabiskan harta Indriana. Hal tersebut diungkap oleh Ketua RT tempat tinggal Indri bernama Eko Sudiyanto.

Eko menjelaskan bahwa DA sempat menjual mobil Honda Brio milik Indri.

Eksekutor diiming-imingi Rp 50 juta

Sosok MR yang berperan sebagai eksekutor ternyata menyanggupi permintaan DA untuk membunuh korban karena diiming-imingi uang Rp 50 juta.

Meskipun DA menjanjikan bahwa ia akan membayar MR, ternyata uang Rp 50 juta tersebut bukanlah milik DA. Melainkan uang milik Indriana dari hasil menjual barang-barang bermerek milik korban.

Diketahui, terdapat sejumlah barang yang dijual dan diberikan kepada MR sebagai bayaran. Di antaranya LV, jam tangan Rolex, sampai dengan ponsel milik Indriana.

MR terdesak utang

MR sebagai eksekutor mengaku bahwa sebenarnya ia enggan untuk terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut. Namun, karena terdesak oleh utang yang membebaninya, ia pun akhirnya menerima tawaran tersebut.

MR sendiri adalah seorang pegawai freelance, tidak dijelaskan secara lebih rinci bidang pekerjaannya.

Mayat ditemukan warga

Mayat Indriana ditemukan oleh seorang pemuda dalam kondisi terbungkus selimut di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat.

Mayat ditemukan pada Minggu (25/2/24) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa identitas mayat tersebut adalah Indriana Dewi Eka Saputri yang merupakan warga Jakarta.

Ancaman hukuman pelaku

DA dan DP ditetapkan sebagai pelaku intelektual di balik pembunuhan. Keduanya kini telah ditahan sebagai pelanggar KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Adapun pasal yang dikenakan kepada mereka adalah Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Guru SD Dibunuh Calon Suami di Mesuji Gegara Tanggal Pernikahan

Heboh Guru SD Dibunuh Calon Suami di Mesuji Gegara Tanggal Pernikahan

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:27 WIB

Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 04:45 WIB

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 20:37 WIB

Dicekik dan Dibekap Bantal Gegara Cemburu, Kejinya Pria di Tambora Sembunyikan Mayat Istri sampai Membusuk!

Dicekik dan Dibekap Bantal Gegara Cemburu, Kejinya Pria di Tambora Sembunyikan Mayat Istri sampai Membusuk!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:12 WIB

Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta

Seks Menyimpang Sesama Jenis Berujung Maut, Yadi Bunuh Pasangan Karena Kesal Dikencingi Saat Bercinta

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:20 WIB

28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan

28 Adegan Detik-detik Pelajar MTS Tewas Diracun Sianida Oleh Tetangga Di Pacitan

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 09:46 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×