Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Februari 2024 | 04:45 WIB
Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak Raden Andante alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara di Jakarta Timur. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kekejian Yudha Arfandi terlihat saat adegan rekonstruksi pembunuhan Raden Andante alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Dalam 115 adegan yang dilakukan oleh Yudha selama rekonstruksi, terlihat sikap keji Yudha menenggelamkan tubuh mungil Dante ke kolam renang sedalam 1,5 meter.

Adapun momen tersebut terjadi pada adegan ke-44E, saat Yudha menenggelamkan Dante ke dalam air selama 54 detik.

"Tersangka Yudha menarik korban anak Raden Andante, membenamkan korban anak Raden Andante ke dalam air selama 54 detik," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra yang membacakan runtutan reka adegan di Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Yudha juga sempat mendorong tubuh Dante ke belakang saat ia ingin menggapai pinggiran kolam renang. Akibatnya, Dante tidak dapat meraih tepian kolam renang dan tetap berada di dalam air.

"Tersangka Yudha mendorong agar korban, Raden Andante tidak dapat menggapai pinggir kolam renang dengan di dorong ke belakang," ucapnya.

Kebengisan Yudha tak berakhir, dalam adegan ke-44F, Yudha kemudian berbalik badan dan menghempaskan tubuh Dante dengan posisi kepala masih terbenam dalam air.

Dalam adegan ke-44 H, Yudha juga sempat menarik tubuh Dante kembali ke tengah, saat korban sedang berupaya berenang ke tepian kolam. Yudha mulai mengangkat korban, saat korban sudah mulai kehabisan nafas.

Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.

baca juga

"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," ujar Bara.

Melihat hal tersebut, beberapa orang yang berada di kolam renang kemudian berupaya membantu menolong Dante, dengan mengevakuasinya ke rumah sakit menggunakan sebuah mobil.

"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," kata Bara.

Total adegan dalam rekonstruksi ini dilaksanakan sebanyak 115 adegan di dua lokasi berbeda. 13 adegan awal, dilakukan di Polda Metro Jaya, yang diasumsikan sebagai rumah dari Yudha.

Sisanya dilakukan di kolam renang kawasan Jakarta Timur, tempat Dante meregang nyawa akibat ulah Yudha.

Tewas Ditenggelamkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 20:37 WIB

Yudha Arfandi Akses CCVT Kolam Renang, Pengacara: Cuma Memastikan Keamanan

Yudha Arfandi Akses CCVT Kolam Renang, Pengacara: Cuma Memastikan Keamanan

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 19:37 WIB

Keluarga Bawa Spanduk Dukung Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara, Warganet: Memang Agak Lain

Keluarga Bawa Spanduk Dukung Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara, Warganet: Memang Agak Lain

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 18:23 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×