Rp 40 Juta Atau Miliaran? Ini Penjelasan KPK soal Uang Korupsi SYL yang Diduga Mengalir ke Nasdem

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 09 Maret 2024 | 12:16 WIB
Rp 40 Juta Atau Miliaran? Ini Penjelasan KPK soal Uang Korupsi SYL yang Diduga Mengalir ke Nasdem
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal perbedaan nilai aliran uang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

Berdasarkan dakwaan SYL di persidangan, Jaksa KPK menyebut nilai aliran uang ke partai NasDem sebesar Rp 40 juta. Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aliran uang ke Partai NasDem diduga mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam melihat dakwaan harus dengan memperhatikan uraiannya. Menurutnya dengan berjalan persidangan, fakta-fatka baru akan terungkap.

"Itu ada semua surat dakwaan. Kan di sana ada bantuan sosial dan lain-lain, silakan teman-teman nanti dianalisis di surat dakwaan, Karena ini kan sudah ranah pembuktian nanti ya. Jadi teman-teman, ikuti nanti pembuktian di proses persidangan," kata Ali dikutip Suara.com, Sabtu (9/3/2024).

Disebutnya dakwaan tersebut baru awal pembuktian. Seiring berjalannya sidang kedepan, KPK sudah memiliki informasi dan data-data.

"Dalam perjalanan itu, aliran uang-aliran uang sedang didalami sampai hari ini. Itu yang kemudian kami sebut untuk tindak pidana pencucian uangnya. Makanya nanti, akan ke mana uang-uang, kami memiliki data dan informasi yang penting juga," kata Ali.

Sebegaiaman diketahui, pada 13 Oktober 2023, Alex menyebut uang hasil korupsi SYL diduga mengalir ke NasDem. Nilainya ditaksir mencapai miliar rupiah.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dn KPK akan terus mendalami," kata Alex.

Sedangkan pada persidangan perdadan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 28 Februari, dalam dakwaan Jaksa KPK menyebut aliran uang ke NasDem sejumlah Rp 40 juta.

baca juga

Disebutkan uang itu bersumber dari Setjen Kementan, yang diberikan dalam tiga kali, pada 2020 sebesar Rp 8.300.000, pada 2021 sebesar 23 juta, dan tahun 2002 sebesar Rp 8.823.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!

Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:54 WIB

Keterangan Dianggap Penting di Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Ahmad Sahroni

Keterangan Dianggap Penting di Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Ahmad Sahroni

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:21 WIB

Surya Paloh Mengaku Sedih Lihat Masa Depan Indonesia Usai Pemilu 2024, Sebabnya?

Surya Paloh Mengaku Sedih Lihat Masa Depan Indonesia Usai Pemilu 2024, Sebabnya?

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:21 WIB

Kasus Naik Penyidikan di KPK, Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Naik Penyidikan di KPK, Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dicegah ke Luar Negeri

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:03 WIB

Bos Retail Dipanggil KPK Terkait Kasus Money Laundry

Bos Retail Dipanggil KPK Terkait Kasus Money Laundry

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×