Buka Puasa Berujung Petaka, Karyawan Warung Makan Dipukuli Usai Ambil Sepotong Bebek, Ini Kronologinya

Ronald Seger Prabowo

Senin, 01 April 2024 | 20:07 WIB
Buka Puasa Berujung Petaka, Karyawan Warung Makan Dipukuli Usai Ambil Sepotong Bebek, Ini Kronologinya
ilustrasi pemukulan dan korban penganiayaan. [Envato Elements]

Suara.com - Kasus pemukulan yang dilakukan pemilik sebuah rumah makan di Pekanbaru, Riau kepada karyawan viral di media sosial (medsos).

Korban bernama Fauzan (21) bersama lima rekannya dipukul sang pemilik rumah makan berinisial EM karena mengambil sepotong bebek milik pelanggan, 23 Maret lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Usut punya usut, korban dan pekerja lain mengincar sepotong bebek agar bisa ganjal perut karena mereka hanya makan dua gorengan saja saat buka puasa.

Baca Juga:

Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pemuda Malah Diusir Ibu Kos Usai Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

"Saat itu pelanggan siap makan minta agar bebek dibungkus, saya bungkuslah. Karena perut sedang lapar, saya bersama teman-teman lain berniat ambil sepotong," kata Fauzan yang diunggah akun Instagram @terang_media, Senin (1/4/2024).

Setelah itu, pelanggan merasa kehilangan dan tak terima, lapor ke bagian kritik saran di online. Berita itu Sampai ke owner berinisial EM.

Dari informasi yang dihimpun, seluruh pekerja lalu dikumpulkan di salah satu ruangan. Seluruh pekerja diinterogasi terkait pengaduan pelanggan yang melapor kehilangan paha bebek.

"Saat itu dipanggil semuanya sama owner, ditanyalah siapa yang mengambil bebek. Saya tidak jawab karena saat itu juga banyak pekerja yang bungkus bebek dan tiba-tiba saat itu kepala koki nendang saya," jelas dia.

Baca Juga:

Viral 2 Penumpang Kapal Salat dengan Kiblat Berbeda di Waktu Bersamaan, Kok Bisa?

Apesnya Istri Giring Nidji: Menangi Dapil Neraka Jateng, Tapi Gagal ke Senayan Karena PSI Melempem

Tak sampai di situ saja, ia juga dipukuli oleh sang owner. Bahkan, ia juga didenda akibat perbuatan tersebut Rp 1.100.000 dan KTP jadi jaminan.

"Tidak lama owner minta pekerja lain keluar, kecuali saya dan 5 teman lain. Saya itu mau jelaskan, tiba-tiba owner memukullah dada saya kira-kira ada 4 kali dan saya juga diam karena saya salah," paparnya.

Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru dan tercatat LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, 30 Maret kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana membenarkan soal peristiwa tersebut. Bahkan, laporan sudah diterima dan akan segera diproses.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Sejauh ini ada kepala chef di restoran itu yang dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan," kata Berry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Kekayaan Mira Hayati, Viral Lagi Gegara Pakai Jilbab Emas

Segini Kekayaan Mira Hayati, Viral Lagi Gegara Pakai Jilbab Emas

Lifestyle | Senin, 01 April 2024 | 16:24 WIB

Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius

Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 01 April 2024 | 15:58 WIB

Momen Manis Prabowo Disambut Hangat Anak Kecil Saat Tiba di China, Warganet Jadi Terharu

Momen Manis Prabowo Disambut Hangat Anak Kecil Saat Tiba di China, Warganet Jadi Terharu

News | Senin, 01 April 2024 | 15:52 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×