Setelah Anthony Norman, Ketua DPC PSI Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan

Galih Prasetyo

Selasa, 09 April 2024 | 21:52 WIB
Setelah Anthony Norman, Ketua DPC PSI Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan
Partai Solidaritas Indonesia. [Antara]

Suara.com - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersandung kasus pencabulan. Setelah ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto alias ANL jadi tersangka pencabulan, giliran ketua DPC PSI Surabaya, Risky Eka Mahendra ditangkap kasus serupa.

Risky menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti langsung ditahan setelah ditetap jadi tersangka kasus pencabulan terhadap wanita berusia 19 tahun, C.

“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (9/4).

Baca juga:

Risky yang diketahui sebagai ketua ormas Jogo Boyo Gubeng itu melakukan pelecehan terhadap korban dengan modus pembersihan rohani.

Korban C sempat ditetapkan pihak keluarga di panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya untuk diobati. Pihak keluarga menduga bahwa korban terkena guna-guna oleh mantan kekasih.

Korban diketahui memang sempat kabur bersama kekasihnya. Korban lalu ditemukan di Jember pada Maret 2024. Tersangka Risky dikabarkan ikut membantu pencarian kepada korban.

Pihak pengelola panti asuhan membantah bahwa Risky ialah anggota panti tersebut. Menurut pihak pengelola, saat itu Risky dan ibu korban datnag untuk mendapat bimbingan.

Pihak panti akhirnya memberi persetujuan lantaran status Risky yang juga teman pengelola panti, Henok Cahyadi. Namun, pihak panti saat itu menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.

baca juga

“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok.

Kasus Pelecehan Seksual Kader PSI Jakbar

Sebelumnya, Anthony Norman Lianto alias ANL tersandung kasus pelecehan seksual. ANL kemudian resmi mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat setelah kasus ini terkuak.

Menurut Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina mengatakan Norman mundur dari jabatannya terhitung sejak Selasa 26 Maret 2024.

"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva.

ANL sebelumnya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual seorang perempuan. Dugaan kasus pelecehan seksual ini awalnya diungkap korban lewat video yang viral di platform Tiktok.

Baca juga:

Akun Tiktok @bestiesaranani unggah video pengakuan korban W yang jadi korban pelecehan seksual ANL. Korban W awalnya diiming-imingi oleh terduga pelaku untuk bekerja sebagai buzzer.

Korban W yang tertarik, kemudian diajak oleh ANL ke sebuah rumah yang saat itu dalam kondisi kosong. Di sana, korban mengaku disekap dan dilecehkan oleh terduga pelaku.

Menurut Tie Saranani bahwa peristiwa ini sebenarnya sudah diadukan korban ke pihak kepolisian pada Januari lalu namun proses hukum tertunda lantaran terduga pelaku nyaleg.

“Dikarenakan terlapor caleg, tertunda prosesnya,” ucapnya.

Pada Pileg 2024, ANL nyaleg untuk kursi DPRD DKI Jakarta. Ia bertarung di dapil Jakarta 10. Dari hasil rekapitulasi KPU RI, ANL hanya mampu meraih 9500 suara.

ANL adalah anak tunggal yang lahir di Kota Tegal, Jawa Tengah. Ia diketahui sempat tinggal dan kuliah di luar negeri. Orang tuanya diketahui berprofesi sebagai pedagang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United

BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United

Bola | Selasa, 09 April 2024 | 14:15 WIB

PDIP Buka Penjaringan Pilkada Solo, Kaesang Pangarep Ternyata Lolos Syarat, Kok Bisa?

PDIP Buka Penjaringan Pilkada Solo, Kaesang Pangarep Ternyata Lolos Syarat, Kok Bisa?

News | Senin, 08 April 2024 | 19:12 WIB

Melihat 4 Lawan Persebaya di Sisa BRI Liga 1, Ngeri Semua!

Melihat 4 Lawan Persebaya di Sisa BRI Liga 1, Ngeri Semua!

Bola | Senin, 08 April 2024 | 18:45 WIB

Golkar Resmi Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya 2024 Sehabis Lebaran

Golkar Resmi Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya 2024 Sehabis Lebaran

Kotak Suara | Senin, 08 April 2024 | 05:00 WIB

BRI Liga 1: Jadwal Padat, Sejumlah Pemain Persebaya Surabaya Putuskan Tidak Mudik

BRI Liga 1: Jadwal Padat, Sejumlah Pemain Persebaya Surabaya Putuskan Tidak Mudik

Bola | Minggu, 07 April 2024 | 19:07 WIB

Giring Curhat Ingin Keluar dari PSI, Apa Sebabnya?

Giring Curhat Ingin Keluar dari PSI, Apa Sebabnya?

News | Minggu, 07 April 2024 | 16:47 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×