Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Korup Rp200 T, Warganet Sindir Kasus Suami Sandra Dewi

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 12 April 2024 | 18:15 WIB
Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Korup Rp200 T, Warganet Sindir Kasus Suami Sandra Dewi
Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Korup Rp200 T, Warganet Sindir Kasus Suami Sandra Dewi [Tangkap layar Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Truong My Lan tentu saja jadi sorotan di Vietnam. Di Indonesia, sejumlah netizen juga menyoroti kasus ini.

Di platform media sosial X, sejumlah netizen kemudian membandingkan kasus korupsi timah yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi menjadi tersangka.

"Kapan ya di Indonesia bisa begini, miris amat liatnya disini," cuit salah satu pengguna X.

"Harusnya suami sandra dewi dihukum mati, Gedek soalnya liat sandra dewi watados gitu, malah minta doain lagi, gak punya malu bgt," timpal akun lainnya.

"Ngitung 271 T aja gak kelar ini lagi 702T itu duit udah kaya sungai ngalir mulu set dah," sambung akun lainnya.

Kasus Korupsi Harvey Moies

Kuasa Hukum suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, membantah bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan dan logam mulia berupa emas seberat 1 kilogram (Kg).

Bantahan itu setelah media massa memberitakan adanya penggeledahan di kediaman Harvey Moeis oleh Kejagung beberapa hari lalu.

Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia dia kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.

Baca Juga: Hasil Uji Coba Timnas Vietnam vs. Yordania Beri Sinyal Positif pada Indonesia

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 Kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” ucapnya melalui keterangan persnya dikutip Senin (8/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI