PDIP Harap Hakim MK Pertimbangkan Amicus Curiae Dalam Putusan Sengketa Pilpres, karena Megawati Ikut Mengajukan?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 April 2024 | 14:25 WIB
PDIP Harap Hakim MK Pertimbangkan Amicus Curiae Dalam Putusan Sengketa Pilpres, karena Megawati Ikut Mengajukan?
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan kejernihan pikiran dan nurani dalam memberikan keputusan mengenai sengketa Pilpres 2024.

Terlebih diharapkan juga dapat mempertimbangkan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan beberapa pihak jelang putusan MK.

"Untuk mempertimbangkan berbagai pendapat baik dari ahli, saksi, termasuk pendapat yang disampaikan masyarakat melalui forum Amicus Curiae," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Ia mengapresiasi para hakim MK dalam sengketa Pilpres 2024 ini tak sekedar membahas persoalan perhitungan suara.

"Sehingga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melihat pemilu ini tidak hanya sekedar prosedur formal untuk melahirkan presiden dan wakil presiden tetapi juga pada proses bagaimana pilpres yang melahirkan presiden dan wakil presiden ini terjadi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andreas mengingatkan soal adanya keputusan dari MK yang membuat Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi cawapres. Menurutnya, hal itu harus diperbaiki, apalagi sudah menjadi sorotan di mata dunia.

Untuk itu, ia mengatakan semua tergantung pada tanggung jawab dan sikap moral dari nurani para hakim konstitusi untuk memperbaiki hal tersebut.

"Karena kalau tidak, ini akan menjadi beban bagi pemerintahan lima tahun ke depan, karena akan menjadi problem of legitimacy," pungkasnya.

Diajukan Megawati

baca juga

Sebelumnya Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dari kubu Ganjar-Mahfud mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).

Hasto tiba di MK didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Hasto kemudian memasuki ruangan MK sambil membawa sebuah berkas. Setelahnya Hasto menyerahkan berkas tersebut kepada pihak MK.

"Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ucap Hasto di MK.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato pada kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato pada kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Berkas tersebut lalu diterima oleh Biro Humas MK. Hasto menyebut Megawati juga menyematkan tulisan tangannya dalam amicus curiae tersebut.

"Ini terlampir tulisan tangan dari ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu. Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Ini Yakin Putusan MK Tidak akan Diskualifikasi Gibran, Tapi akan Bikin Kejutan Lain

Pakar Ini Yakin Putusan MK Tidak akan Diskualifikasi Gibran, Tapi akan Bikin Kejutan Lain

Kotak Suara | Kamis, 18 April 2024 | 12:52 WIB

Bahlil: Jangankan Ibu Megawati, Presiden Jokowi Ketemu yang Lain pun Gak Ada Masalah

Bahlil: Jangankan Ibu Megawati, Presiden Jokowi Ketemu yang Lain pun Gak Ada Masalah

News | Kamis, 18 April 2024 | 12:52 WIB

Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

Pakar: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Bentuk Intervensi Peradilan

News | Kamis, 18 April 2024 | 12:21 WIB

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 18 April 2024 | 12:08 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×