Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 06 Mei 2024 | 08:46 WIB
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi penipuan online (Twitter/@kgblgnunfaedh)

Suara.com - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik. Setelah netizen menggunjingkan aksi anarkis yang melibatkan preman bayaran di kantor pusat BTN, kini perbincangan bergeser kepada motivasi dan alasan nasabah menerima tawaran penempatan dana dengan bunga 10% per bulan.

Publik takjub nasabah bisa mudah diperdaya dengan tawaran yang menghina akal sehat. Sejumlah nasabah sebelumnya menyatakan menyimpan uang di BTN dengan iming iming bunga simpanan sebesar 10% per bulan yang ditawarkan eks karyawan berinisial ASW, yang kini sudah dipenjara. ASW dihukum karena terbukti melakukan penipuan.

Manajemen BTN sendiri sudah berulang kali menegaskan, tidak ada produk simpanan di BTN dengan bunga yang sangat tidak masuk akal itu. Bayangkan, nasabah mendapat bunga 10% perbulan atau 120% pertahun. Sementara BTN sendiri membanderol bunga KPR sebesar 10% - 12% per tahun. Luar biasa dan bikin geleng geleng kepala.

Pengamat perbankan Centre for Banking Crisis (CBC), Deni Daruri menilai, nasabah bersikap naif dan mau untung sendiri ketika menerima tawaran menyimpan dana berbunga tidak logis. Padahal, mereka pasti tahu bunga deposito yang normal di perbankan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama-sama Otoritas Jasa Keuangan dan industri perbankan juga selalu mengingatkan tentang bunga bank yang wajar. Apalagi, nasabah yang mengaku korban ini bukan tipe masyarakat yang buta finansial. Ada yang direktur keuangan sebuah perusahaan dengan rekam jejak di bagian finance, CEO perusahaan tambang dan sebagainya. Duit nya pun miliaran sehingga bisa dipastikan mereka melek finansial dan sudah kenal baik dengan produk bank, termasuk deposito.

“BPR dan Bank Digital saja cuma sanggup kasih bunga deposito 8% per tahun. catat ya, per tahun bukan per bulan. Bank gila mana yang mau kasih bunga simpanan 120% pertahun. Ini sih jelas mereka tertipu investasi bodong lalu mengeret ngeret bank untuk ikut tanggung jawab,” kata Deni Daruri.

Menurut Deni Daruri narasi para nasabah bahwa bunga simpanan di BTN mencapai 10% per bulan bukan hanya menghina akan sehat, juga menunjukkan bahwa nasabah patut diduga punya motif lain. Motivasi nasabah menerima tawaran simpanan berbunga 10% per bulan layak dipertanyakan.

“Kok bisa mereka menerima tawaran padahal tidak masuk akal. Mereka konon sempat nikmati hasilnya lalu teriak teriak sebagai korban ketika imbal hasilnya tidak lanjut. Mereka kan bisa telpon bank untuk konfirmasi apakah benar ada produk berimbal hasil tidak logis ini. Untuk hal hal yang tidak masuk akal, kita semua wajib mengecek dan mempertanyakan motif,” katanya.

Diduga kuat, mereka merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN. Saat ini ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara.

baca juga

“Pada kasus semacam ini, otoritas dan regulator juga perlu melindungi kepentingan bank karena terkait kepercayaan publik. Bank justru menjadi korban. Jadi tidak hanya perlindungan terhadap nasabah,” katanya.

Diketahui, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adaya indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP. Bahkan pihak BTN sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Adapun modus kejahatan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Imbau Nasabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2024 | 20:58 WIB

Ungguli Mobile Banking Lain, BRI Meraih 2 Penghargaan untuk BRImo dan Sabrina

Ungguli Mobile Banking Lain, BRI Meraih 2 Penghargaan untuk BRImo dan Sabrina

Bisnis | Sabtu, 04 Mei 2024 | 18:00 WIB

BRI Perkuat Kolaborasi dengan E9pay, Tingkatkan Layanan Finansial bagi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

BRI Perkuat Kolaborasi dengan E9pay, Tingkatkan Layanan Finansial bagi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

Bisnis | Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:15 WIB

BMSG Lanjutkan Visi Keberlanjutan dan Program ESG Bank Mandiri di Mancanegara

BMSG Lanjutkan Visi Keberlanjutan dan Program ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:59 WIB

Ungguli Mobile Banking Lain, BRI Raih 2 Penghargaan untuk BRImo dan Sabrina

Ungguli Mobile Banking Lain, BRI Raih 2 Penghargaan untuk BRImo dan Sabrina

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:08 WIB

DPR Meminta Masyarakat Gunakan Layanan OJK untuk Mengecek Keamanan Investasi

DPR Meminta Masyarakat Gunakan Layanan OJK untuk Mengecek Keamanan Investasi

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:30 WIB

Terkini

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:42 WIB

FAM Malaysia Protes Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh

FAM Malaysia Protes Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Belanja Negara APBN 2027 Tertinggi dalam Sejarah, Kemenkeu Klaim Buat Kesejahteraan

Belanja Negara APBN 2027 Tertinggi dalam Sejarah, Kemenkeu Klaim Buat Kesejahteraan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Masih di Atas USD 100/Barel

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:31 WIB

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Biodata dan Profil Nino Fernandez yang Jadi Omongan Panas di X

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Reaksi John Herdman Usai Malaysia Lumat Singapura Pesta 6 Gol

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:21 WIB

×