Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang

Galih Prasetyo

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:17 WIB
Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
Bikin Darah Warganet Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang [Tangkap layar Instagram]

Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan aksi keji dua orang pria dewasa diduga pengamen topeng monyet menyiksa hewan yang memiliki nama latin Hominoidea.

Dari video yang beredar itu, tampak dua orang pria memukul dan menendang monyet di pinggir jalan. Di video itu, dua pelaku penyiksaan binatang itu tampak kenakan kaos warna biru dan hitam.

Diduga keduanya merupakan pengamen topeng monyet. Di video tampak pria berkaos hitam itu memukul monyet sebanyak dua kali sampai bintang itu terpelanting.

Baca juga:

Tak berhenti di situ, pria berkaos biru tampak mendekap kepala si monyet sementara pelaku satunya lagi membawa balok kayu besar menghantamkan ke arah kepala bintang tersebut.

Si perekam video terdengar sudah berusaha untuk dua pelaku penyiksaan itu mengentikan aksinya.

"Jangan bang kasihan bang," ucap si perekam video seperti dikutip, Rabu (8/5).

Dari video juga terdengar jeritan ketakutan dan kesakitan dari monyet yang mendapat siksaan itu.

Belum diketahui lokasi kejadian penyiksaan monyet yang dilakukan dua orang pria dewasa tersebut.

baca juga

Baca juga:

Video ini pun membuat publik geram dan menuliskan caci maki kepada dua pelaku penyiksaan bintang itu.

"kasian bgt ampe sedih deggg hati gue, udh diperingatin masih aja yaallah," tulis salah satu pengguna Instagram.

"Dia lebih binatang daripada monyet itu sendiri," sambung akun lainnya.

"Gak usah dikasih lagi klo ada tukang topeng monyet, itu monyet bisa jalan 2 kaki juga karena disiksa dulu," ungkap akun lainnya.

Dikutip dari hukumonline, pelaku penyiksaan binatang bisa terancam masuk penjara.

Penganiayaan terhadap hewan dijelaskan dalam Pasal 66 (2) c UU No. 18 Tahun 2000 Jo. UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ancaman pidana bagi pelaku penganiayaan hewan dan terbukti melakukan penganiayaan ringan pada hewan akan diancam sanksi pidana tiga bulan penjara atau denda Rp. 4.500.00.

Sedangkan jika terbukti melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan sakit berat atau kematian, akan dipidana penjara sembilan bulan dan denda Rp. 300.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bos Marah-Marah, Jeremy Teti Ketakutan Dikonfirmasi Rosiana Silalahi

Viral Bos Marah-Marah, Jeremy Teti Ketakutan Dikonfirmasi Rosiana Silalahi

Entertainment | Rabu, 08 Mei 2024 | 12:06 WIB

Kades Rawa Panjang Bogor Halangi Petugas Kemensos, Asesmen Gibran Bocah Viral Menangis Kelaparan

Kades Rawa Panjang Bogor Halangi Petugas Kemensos, Asesmen Gibran Bocah Viral Menangis Kelaparan

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 21:16 WIB

Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?

Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 20:33 WIB

Viral Pinggang Kim Kardashian di Met Gala, Diduga Potong Tulang Demi Tampil Ramping

Viral Pinggang Kim Kardashian di Met Gala, Diduga Potong Tulang Demi Tampil Ramping

Entertainment | Selasa, 07 Mei 2024 | 17:47 WIB

5 Link Ujian Google Form Viral di TikTok: Ikuti Tes Gamon, Kepekaan sampai Kepolosan di Sini

5 Link Ujian Google Form Viral di TikTok: Ikuti Tes Gamon, Kepekaan sampai Kepolosan di Sini

Tekno | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:35 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×