Cerita Warga Jambi Lawan Begal Hingga Tewas, Sempat Jadi Tersangka, Polisi Akhirnya Lakukan Ini

Bangun Santoso

Minggu, 12 Mei 2024 | 21:27 WIB
Cerita Warga Jambi Lawan Begal Hingga Tewas, Sempat Jadi Tersangka, Polisi Akhirnya Lakukan Ini
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Suara.com - Polda Jambi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan FH terhadap seorang begal berinisial E yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena pelaku berusaha membela diri.

"FH yang awalnya dipalak oleh E melakukan pembelaan karena sempat dilukai oleh E," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira saat merilis perkembangan kasus tersebut, Minggu (12/5/2024).

Andri menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (30/4/2024), saat FH dan adiknya berinisial LH mengendarai sepeda motor di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.

Baca Juga: Modus Duo Begal di Arena Balap Liar di Batanghari Nuban Lampung Timur

Di perjalanan, FH dan LH dihentikan dua orang pelaku begal berinisial E dan H. Kedua pelaku begal meminta uang kepada FH dan LH.

Karena tidak mendapatkan uang yang diinginkan, pelaku E dan H melakukan kekerasan terhadap FH dan LH. Hingga pelaku E sempat melukai FH dengan senjata tajam yang mengenai telapak tangan sebelah kiri FH saat mencoba menangkis serangan dari pelaku begal.

Dengan tangan kiri terluka, FH sempat menerjang pelaku E hingga tersungkur. Di saat itu, FH mengambil pisau dari kendaraannya dan menusukkan pisau itu ke perut pelaku E.

Akibatnya, pelaku E meninggal dunia, sedangkan pelaku H sempat melakukan perlawanan. Namun, FH menusukkan pisau yang dipegangnya ke rusuk kiri H.

Baca Juga: Apes! Mau Ikut Tes Bintara Polri, Satrio Malah Diserang Begal di Kolong Tol Kebon Jeruk

FH kemudian ditangkap polisi pada 2 Mei 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari berselang.

FH awalnya dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Penyidik kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus pembunuhan itu berdasarkan keterangan FH, LH dan H, yang didapatkan bahwa pelaku begal H dan E awalnya melakukan pemalakan kepada FH dan LH.

Dari keterangan ketiganya dan barang bukti serta keterangan saksi ahli, polisi akhirnya mengenakan pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa yang dilakukan oleh FH.

Andri menegaskan bahwa polisi sudah memeriksa setidaknya 25 orang saksi dalam penanganan perkara ini.

"Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, kami akan menghentikan perkara 351 ayat 2 dan 3 karena ada fakta baru yang diuji berdasarkan keterangan dan bukti dari 25 saksi dan pemeriksaan saksi ahli di rumah sakit, penanganan perawatan dan Puslabfor," katanya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara terkait pasal 49 tentang pembelaan terpaksa yang dilakukan FH. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel

Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel

News | Minggu, 12 Mei 2024 | 16:43 WIB

Community Development: Misi HMJ Psikologi UNJA Membangun Desa Danau Kedap

Community Development: Misi HMJ Psikologi UNJA Membangun Desa Danau Kedap

Your Say | Minggu, 12 Mei 2024 | 16:10 WIB

Apes! Mau Ikut Tes Bintara Polri, Satrio Malah Diserang Begal di Kolong Tol Kebon Jeruk

Apes! Mau Ikut Tes Bintara Polri, Satrio Malah Diserang Begal di Kolong Tol Kebon Jeruk

News | Minggu, 12 Mei 2024 | 11:27 WIB

Cerita Sagil, Siswa SD Tinggi 2 Meter yang Dielu-elukan Atlet Dunia Olahraga

Cerita Sagil, Siswa SD Tinggi 2 Meter yang Dielu-elukan Atlet Dunia Olahraga

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:38 WIB

Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV

Beraksi Dekat Masjid, Pelaku Begal Payudara di Gandaria Utara Terekam Kamera CCTV

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 17:47 WIB

Murah Meriah, Lezatnya Mie Ayam Porsi Jumbo di Kota Jambi

Murah Meriah, Lezatnya Mie Ayam Porsi Jumbo di Kota Jambi

Your Say | Kamis, 09 Mei 2024 | 18:20 WIB

Viral, Main ke Rumah Ayah Kandungnya Anak Kecil Ini Nekat Diracuni Ibu Tiri di Riau

Viral, Main ke Rumah Ayah Kandungnya Anak Kecil Ini Nekat Diracuni Ibu Tiri di Riau

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×