Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:26 WIB
Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang
Ilustrasi Study tour (Freepik) - Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

Suara.com - Study tour dilarang atau tidak? Pertanyaan ini muncul usai adanya wacana study dilarang imbas dari kecelakaan Bus PO Trans Putera Fajar yang dikendarai pelajar SMK Depok di Subang. Kecelakaan mau itu menelan 11 korban jiwa.

Mengenai wacana study tour dilarang atau tidak ini disampaikan oleh Ubadi Mataji selaku pengamat pendidikan. Beliau meminta agar sekolah menghapus kegiatan di luar sekolah yang memungut dana siswa, seperti study tour atau wisuda.

Menurutnya, kegiatan study tour atau juga wisuda yang mana butuh biaya banyak ini kerap membuat para orang tua mengeluh karena biayanya yang terlalu memberatkan. Harusnya sekolah fokus membina minat maupun bakat anak secara semaksimal.

Selain biaya yang memberatkan, ditakutkan juga terjadi hal-hal tidak diinginkan dalam kegiatan seperti study tour. Contohnya seperti kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Depok saat study tour hingga menelan 11 korban jiwa.

Imbas dari kecelakaan bus rombongan study tour di Subang, Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat pun mengeluarkan aturan dalam surat edaran (SE)  tentang pelaksanaan tur study tour.

Dalam surat edaran No: 64/PK.01/Kesra yang diresmikan tanggal 12 Mei 2024 tersebut, tertulis bahwa setiap sekolah yang akan melakukan study tour diminta untuk memerhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan study tour.

Selain itu, dalam SE tersebut juga tertulis agar kegiatan study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan setiap wilayah lebih diperketak lagi, salah satunya dengan tidak melakuka study tour ke luar kota.

Bey juga menyampaikan bahwa aturan kebijakan tersebut dilakukan sebagai antisipasi pada masa kenaikan kelas, akhir tahun pelajaran, dan liburan sekolah, biasanya ada sekolah di Jawa Barat yang menggelar study tour dari mulai TK, SD hingga SMA.

"Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan tiga hal," ujar Bey Machmudin dalam edaran tersebut.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian aturan kebijakan tentang study tour yang dikeluarkan dalam SE Machmudin untuk sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat:

  1. Kegiatan study tour oleh satuan pendidikan diimbau agar dilangsungkan hanya di dalam kota wilayah Provinsi Jabar.
  2. Kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan seluruh peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan. Selain itu, pastikan juga untuk memperhatikan kesiapan kendaraan, awak kendaraan, jalur yang dilewati apakah aman atau tidak,  serta berkoordinasi dan memperoleh rekomendasi dari dinas perhubungan setempat mengenai kelaikan teknis kendaraan.
  3. Pihak sekolah maupun yayasan pelaksana study tour berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dengan memberikan surat pemberitahuan sesuai kewenangannya.

Demikian ulasan mengenai study tour dilarang atau tidak imbas kecelakaan bus rombongan study tour di Subang lengkap dengan pernyataan pengamat pendidikan dan aturan pemerintah Jawa Barat tentang study tour.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:23 WIB

Menelusuri Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar, Bodi Dirombak, Tak Ada Izin hingga Kecelakaan Buat Tewas 11 Pelajar

Menelusuri Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar, Bodi Dirombak, Tak Ada Izin hingga Kecelakaan Buat Tewas 11 Pelajar

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 09:10 WIB

10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan

10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan

Lifestyle | Selasa, 14 Mei 2024 | 08:04 WIB

Blak-blakan! Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour

Blak-blakan! Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour

News | Senin, 13 Mei 2024 | 20:28 WIB

Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?

Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?

Bisnis | Senin, 13 Mei 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB