Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:26 WIB
Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang
Ilustrasi Study tour (Freepik) - Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

Suara.com - Study tour dilarang atau tidak? Pertanyaan ini muncul usai adanya wacana study dilarang imbas dari kecelakaan Bus PO Trans Putera Fajar yang dikendarai pelajar SMK Depok di Subang. Kecelakaan mau itu menelan 11 korban jiwa.

Mengenai wacana study tour dilarang atau tidak ini disampaikan oleh Ubadi Mataji selaku pengamat pendidikan. Beliau meminta agar sekolah menghapus kegiatan di luar sekolah yang memungut dana siswa, seperti study tour atau wisuda.

Menurutnya, kegiatan study tour atau juga wisuda yang mana butuh biaya banyak ini kerap membuat para orang tua mengeluh karena biayanya yang terlalu memberatkan. Harusnya sekolah fokus membina minat maupun bakat anak secara semaksimal.

Selain biaya yang memberatkan, ditakutkan juga terjadi hal-hal tidak diinginkan dalam kegiatan seperti study tour. Contohnya seperti kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Depok saat study tour hingga menelan 11 korban jiwa.

Imbas dari kecelakaan bus rombongan study tour di Subang, Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat pun mengeluarkan aturan dalam surat edaran (SE)  tentang pelaksanaan tur study tour.

Dalam surat edaran No: 64/PK.01/Kesra yang diresmikan tanggal 12 Mei 2024 tersebut, tertulis bahwa setiap sekolah yang akan melakukan study tour diminta untuk memerhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan study tour.

Selain itu, dalam SE tersebut juga tertulis agar kegiatan study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan setiap wilayah lebih diperketak lagi, salah satunya dengan tidak melakuka study tour ke luar kota.

Bey juga menyampaikan bahwa aturan kebijakan tersebut dilakukan sebagai antisipasi pada masa kenaikan kelas, akhir tahun pelajaran, dan liburan sekolah, biasanya ada sekolah di Jawa Barat yang menggelar study tour dari mulai TK, SD hingga SMA.

"Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan tiga hal," ujar Bey Machmudin dalam edaran tersebut.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian aturan kebijakan tentang study tour yang dikeluarkan dalam SE Machmudin untuk sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat:

  1. Kegiatan study tour oleh satuan pendidikan diimbau agar dilangsungkan hanya di dalam kota wilayah Provinsi Jabar.
  2. Kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan seluruh peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan. Selain itu, pastikan juga untuk memperhatikan kesiapan kendaraan, awak kendaraan, jalur yang dilewati apakah aman atau tidak,  serta berkoordinasi dan memperoleh rekomendasi dari dinas perhubungan setempat mengenai kelaikan teknis kendaraan.
  3. Pihak sekolah maupun yayasan pelaksana study tour berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dengan memberikan surat pemberitahuan sesuai kewenangannya.

Demikian ulasan mengenai study tour dilarang atau tidak imbas kecelakaan bus rombongan study tour di Subang lengkap dengan pernyataan pengamat pendidikan dan aturan pemerintah Jawa Barat tentang study tour.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:23 WIB

Menelusuri Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar, Bodi Dirombak, Tak Ada Izin hingga Kecelakaan Buat Tewas 11 Pelajar

Menelusuri Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar, Bodi Dirombak, Tak Ada Izin hingga Kecelakaan Buat Tewas 11 Pelajar

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 09:10 WIB

10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan

10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan

Lifestyle | Selasa, 14 Mei 2024 | 08:04 WIB

Blak-blakan! Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour

Blak-blakan! Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour

News | Senin, 13 Mei 2024 | 20:28 WIB

Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?

Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?

Bisnis | Senin, 13 Mei 2024 | 19:47 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB