Mal Centre Point Medan Disegel Bobby Nasution, Tunggak Pajak hingga Rp 250 Miliar!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 02:20 WIB
Mal Centre Point Medan Disegel Bobby Nasution, Tunggak Pajak hingga Rp 250 Miliar!
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, ia memberikan tenggat waktu pada 30 Mei 2024 ini kepada pihak PT ACK selaku pengelola Gedung Mal Centre Point membayar kewajiban pajak.

"Tadi PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30 ini, karena ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI (Kereta Api Indonesia)," beber Bobby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI