Lebih lanjut, ia memberikan tenggat waktu pada 30 Mei 2024 ini kepada pihak PT ACK selaku pengelola Gedung Mal Centre Point membayar kewajiban pajak.
"Tadi PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30 ini, karena ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI (Kereta Api Indonesia)," beber Bobby.